Amalan-Amalan Sunnah Apa Saja Yang Dianjurkan dan Yang Dilarang Dikerjakan Pada Hari Jum’at, Simak Penjelasannya!

  • Bagikan
Foto: Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat. (Doc Nusawarta.id)

Nusawarta.id – Hari Jum’at adalah hari yang memiliki arti yang sangat istimewa bagi ummat Islam karena merupakan hari raya bagi mereka. Sangat banyak hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan dan kekhususan hari Jumat dibandingkan dengan hari-hari yang lain.

Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahulloh dalam kitabnya Zaadul Ma’ad memuat hadits-hadits tersebut hingga beliau berkesimpulan paling tidak ada 33 kekhususan hari Jumat dari hari-hari yang lain. Jumat adalah hari untuk menambah perbuatan baik serta memperoleh pahala yang berlimpah. Seorang Muslim yang berdoa di hari itu tidak akan ditolak. Pun dalam hadits, ada beberapa yang berisi anjuran untuk meningkatkan amalan ibadah di hari Jumat.

Al-Hafizh Imam Suyuthi menulis kitab yang beliau beri judul Al Lum’ah fi Khashoish Al Jumu’ah. Di kitab ini menyebutkan hadits-hadits yang sangat banyak, termasuk diantaranya hadits-hadits lemah yang menerangkan keutamaan dan kekhususan Jumat; dimana beliau berkesimpulan ada 101 kekhususan Jumat dari hari selainnya.

Ada beberapa amalan di hari jum’at yang memiliki makna khusus dalam Islam. Hal ini karena Jumat adalah hari yang istimewa dalam Islam, di mana umat Muslim dianjurkan untuk melakukan beberapa amalan yang membawa banyak keberkahan.

Amalan-amalan sunnah terbaik apa saja yang dapat dilakukan di hari Jumat?

1. Dianjurkan Mandi Jum’at

Pada hari Jumat disunahkan untuk mandi Jumat. Waktunya mulai dari terbit fajar hingga memasuki pelaksanaan sholat Jumat. Namun yang paling utama melakukannya adalah menjelang berangkat menuju tempat sholat Jumat.

مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ النِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ

“Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Qatadhah:

وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم يَقُولُ : « مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ فِي طَهَارَةٍ إِلَى الْجُمُعَةِ الأُخْرَى ». (رواه الطبراني وغيره)

Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shalllallohu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat maka dia berada dalam keadaan suci hingga Jumat berikutnya” (HR. Thabrani, Abu Ya’la, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim. )

2. Memakai Wewangian

Menggunakan wewangian bisa dilakukan saat melakukan aktivitas sehari-hari. Bahkan ketika sholat juga Rasulullah SAW menganjurkan memakai minyak wangi.
Selain membuat tubuh terasa harum, menggunakan minyak wangi juga dianjurkan Rasulullah SAW. Meskipun keringat Rasulullah SAW wangi, namun Beliau tetap menggunakan wewangian.

Terlebih, sunnah bagi seorang Muslim untuk membersihkan badannya pada hari Jumat. Mulai dari mencukur rambut kemaluan, rambut ketiak, kumis, memotong kuku hingga bersiwak. Selain itu sunnah untuk memakai wewangian seperti minyak wangi.

Anjuran menggunakan minyak wangi ini terdapat dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Anas:

Baca Juga  Doa-Doa Buka Puasa Yang Diajarkan Nabi Shallalahu 'Alahi Wasallam

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
Artinya: Diriwayatkan dari Anas, ia berkata, Rasulullah bersabda: Di dunia ini aku menyukai wanita dan parfum, sedangkan shalat adalah penentram hatiku. (An-Nasa’i).

Dalam Hadits lain diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah, secara spesifik menyebut menggunakan wewangian di hari jum’at sangat dianjurkan:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

Artinya: Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak). (HR Ibnu Majah).

Dapat disimpulkan bahwa menggunakan minyak wangi merupakan contoh Rasulullah SAW yang bisa ditiru umatnya. Dengan berpakaian bersih serta wangi, akan memberi kesan bersih, suci, dan nyaman bagi diri sendiri maupun orang di sekitar.

3. Tidak Terlambat Datang ke Masjid

Setelah mandi sunnah Jumat, maka hendaknya seorang Muslim tidak berleha-leha. Dia harus bersegera untuk menuju tempat pelaksanaan sholat Jumat. Orang yang lebih dulu ke tempat pelaksanaan sholat jum’at akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً ، فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Siapa yang mandi seperti mandi junub pada hari Jumat, kemudian pada waktu pertama ia berangkat Jumat, maka seakan ia berkurban unta. Siapa yang berangkat Jumat pada waktu kedua, seakan berkurban sapi. Dan barangsiapa berangkat Jumat pada waktu ketiga, seakan berkurban kambing yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jumat pada waktu keempat, seakan berkurban ayam. Dan siapa yang berangkat Jumat pada waktu kelima, seakan berkurban telur. Saat imam keluar berkhutbah, malaikat hadir seraya mendengarkan khutbahnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

4. Memakai Pakaian Warna Putih (Bersih)

Warna putih adalah warna kesukaan Rasulullah SAW. Mengenakan pakaian putih pada hari Jumat terutama saat melaksanakan shalat Jumat bernilai sunnah.

اِلْبَسُوْا مِنْ ثِيَابِكُمْ اَلْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ

“Pakailah dari pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaian putih termasuk pakaian terbaik bagi kalian.” (HR Tirmidzi)

5. Dianjurkan Pada hari Jum’at memperbanyak do’a

Sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ : « فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

Baca Juga  Gelombang Panas Memakan Korban pada Haji 2024, Ratusan Jamaah Meninggal di Tanah Suci
Dari Abu Hurairah Radhiyallohu ‘Anhu bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda tentang hari Jumat, “Pada hari Jumat ada waktu yang mana seorang hamba muslim yang tepat beribadah dan berdoa pada waktu tersebut meminta sesuatu melainkan niscaya Allah akan memberikan permintaannya”. Beliau mengisyaratkan dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu tersebut sangat sedikit. (HR. Bukhari dan Muslim)

Diantara Penjelasan fiqh hadits ini adalah:
• Keutamaan berdoa pada hari Jumat
• Orang yang rajin beribadah adalah orang yang paling patut diterima doanya
• Anjuran untuk mencari waktu-waktu yang afdhal (paling utama) untuk berdo’a
• Para ulama berselisih pendapat dalam menentukan waktu ijabah pada hari Jumat; Al Hafizh Ibnu Hajar telah menyebutkan 42 pendapat para ulama beserta dalilnya dalam menentukan waktu tersebut. Diantara sekian banyak pendapat ada dua pendapat yang paling kuat karena ditopang oleh hadits shohih, yaitu :

Pendapat Pertama : Waktu antara duduknya imam di mimbar hingga selesainya shalat. Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari radhiyallohu anhu dimana beliau berkata saya telah mendengar Rasulullah shalallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang waktu ijabah, “Waktunya antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesainya pelaksanaan shalat Jumat”. Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, Baihaqi, Ibnul Arabi Al Maliki, Al Qurthubi, Imam Nawawi dll.

Pendapat kedua menetapkan waktu ijabah tersebut adalah ba’da ashar terutama menjelang maghrib. Pendapat ini berdasarkan beberapa keterangan yang disebutkan dalam hadits diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasaai dan lainnya dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallohu anhuma dari Rasulullah shallallohu alaihi wasallam beliau bersabda (artinya), “Hari Jum’at 12 jam, padanya suatu waktu yang kapan seorang hamba muslim berdoa padanya niscaya Allah akan memberikannya, carilah waktu tersebut di penghujung hari Jumat setelah shalat Ashar”. Hadits ini dishahihkan oleh Imam Hakim, Adz Dzahabi, Al Mundziri serta dihasankan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar. Pendapat ini yang dipilih oleh banyak ulama diantaranya sahabat yang mulia Abdullah bin Salam radhiyallohu anhu, Ishaq bin Rahuyah,Imam Ahmad dan Ibn Abdil Barr. Imam Ahmad menjelaskan, “Kebanyakan hadits yang menjelaskan waktu tersebut menyebutkan ba’da ashar.

6. Dianjurkan memperbanyak shalawat kepada Nabi di hari Jum’at

عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : » إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ يَقُولُونَ بَلِيتَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ (رواه أبو داود والنسائي وابن ماجه وأحمد)

Baca Juga  Hukum Orang Yang Lupa Niat Puasa Ramadhan; Bolehkah Niat Sebulan Penuh

Dari Aus bin Aus radhiyallohu anhu berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang afdhal bagi kalian adalah hari Jumat; padanya Adam diciptakan dan diwafatkan, pada hari Jumat juga sangkakala (pertanda kiamat) ditiup dan padanya juga mereka dibangkitkan, karena itu perbanyaklah bershalawat kepadaku karena shalawat kalian akan diperhadapkan kepadaku” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat yang kami ucapkan untukmu bisa diperhadapkan padamu sedangkan jasadmu telah hancur ?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagi tanah untuk memakan jasad para nabi” (HR. Abu Daud, Nasaai, Ibnu Majah dan Ahmad dengan sanad yang shohih)

Diantara fiqh hadits :
• Keutamaan hari Jumat dibandingkan hari-hari yang lain
• Diantara kekhususan hari Jumat : Adam ‘Alaihissalam diciptakan dan diwafatkan pada hari jum’at, hari kiamat dan hari kebangkitan juga terjadi pada hari jum’at
• Perintah memperbanyak shalawat pada hari Jum’at
• Shalawat yang kita peruntukkan kepada Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam akan disampaikan kepada beliau agar memperoleh syafa’at pada hari kebangkitan
• Jasad para nabi tidak hancur dimakan tanah dan seseorang yang meninggal dunia pada hari jum’at akan dilindungi dari siksa kubur.


Amalan-amalan terlarang apa saja yang tidak dianjurkan dikerjakan di hari Jum’at?

1. Diharamkan mengkhususkan berpuasa pada hari Jumat dan dimakruhkan mengkhususkan malamnya untuk shalat malam

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : « لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ » (متفق عليه)

Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu berkata, aku mendengar Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Jangan kalian mengkhususkan berpuasa pada hari Jumat kecuali jika engkau juga berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu dari Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam, beliau bersabda : “Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk shalat lail dan jangan kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa kecuali jika bertepatan dengan waktu yang seseorang yang biasa berpuasa padanya” (HR. Bukhari dan Muslim,lafal hadits ini baginya)

Diantara fiqh hadits :
• Larangan mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa sunnah
• Boleh berpuasa sunnah di hari Jumat jika berpuasa sebelumnya atau sehari sesudahnya atau jika bertepatan dengan puasa yang memiliki sebab tertentu seperti puasa Arafah dan lainnya
• Larangan mengkhususkan malam Jumat untuk shalat lail

Itulah rangkuman admin Nusawarta.id dari berbagai sumber, semoga bisa diamalakan dan bermanfaat bagi pembaca. Aamiin. (Nw/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *