Nusawarta.id – Banjarbaru. Kecelakaan pesawat udara di wilayah bandara sangat jarang terjadi, namun tetap harus diantisipasi. Atas dasar itu lah Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Banjarmasin melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Angkasa Pura I.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Basarnas Banjarmasin, Al Amrad bersama General Manager PT Angkasa Pura I, Dony Subardono, yang berlangsung di Ruang Rapat PT Angkasa Pura di Banjarbaru pada Kamis (2/5/2024), dan disaksikan langsung oleh Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Kerja Sama Basarnas Pusat, Didi Hamzar.
Menurut Al Amrad, penandatanganan nota kesepahaman kali ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya pada 2021 lalu, sebagai salah satu upaya meningkatkan sinergi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.
“Dengan adanya nota kesepahaman, koordinasi akan lebih mudah dilakukan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang menyangkut masalah kecelakaan penerbangan di dalam atau di luar lingkup wilayah Bandara Syamsudin Noor,” ujarnya.
Basarnas merupakan garda terdepan dalam fungsi pencarian dan pertolongan, sehingga dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan terus terjalin sinergi yang baik guna meningkatkan respon serta keberhasilan pada penanganan situasi darurat.
Nota kesepahaman tersebut menjadi bukti awal kesiapan respon time Basarnas Banjarmasin bersama pihak PT Angkasa Pura I apabila terjadi peristiwa kecelakaan pesawat udara.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PT Angkasa Pura, Dony Subardono mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman merupakan kewajiban dari Bandara untuk memastikan jaminan keselamatan. Untuk mencapai keberhasilan, ujarnya, perlu dilakukan latihan rutin dan koordinasi yang bagus antar petugas Bandara dan Basarnas
“Saya berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani mampu menjadi roh dari jaminan keselamatan,” ujarnya. (Arm/Red)