Bawaslu RI Putuskan 314 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menindaklanjuti 314 pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja angka itu diperoleh dari 433 dugaan pelanggaran yang diusut pihaknya.

“Bawaslu RI memutuskan, 314 di antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran,” kata Rahmat Bagja dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, (3/12/2024).

Menurut Bagja, pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh 314 pelanggaran netralitas ASN. Adapun tindak lanjut itu dilakukan Bawaslu dengan merekomendasikan ratusan pelanggaran itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November lalu, Bagja mengungkap pihaknya menemukan 22 masalah. Rinciannya, 14 masalah pada pemungutan suara, lima masalah pada pelaksanaan penghitungan suara, tiga masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil penghitungan suara.

Selain itu, Bawaslu juga menyebut terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang. Dari angka tersebut, 51 diantaranya merupakan laporan masyarakat, sedangkan delapan sisanya adalah hasil temuan jajaran pengawas.

“Serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” ungkap Bagja. (Ki/red).

 

Baca Juga  Penetapan Paslon Pilkada Tanah Bumbu: Pasangan ARB Melawan Kotak Kosong, Masyarakat Diminta Tetap Antusias
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *