Nusawarta.id – Banjarmasin. Beberapa hari yang lalu, sejumlah mahasiswa mendatangi Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), untuk menuntut pertanggungjawaban kampus terkait skandal guru besar yang menyebabkan penurunan akreditasi kampus yang sebelumnya A berubah menjadi C.
Menyambut unjuk rasa yang digelar mahasiswa tersebut, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si selaku Rektor ULM menegaskan akreditasi kampus masih belum dicabut.
“Kami telah berkomunikasi dengan Direktur BAN-PT dan dikonfirmasi bahwa akreditasi A masih disandang ULM,” ungkap Prof. Ahmad yang dikutip pada Sabtu (28/9).
BAN-PT memberikan waktu kepada ULM selama 2 bulan untuk melakukan reakreditasi. Oleh karena itu, pihak kampus membentuk tim reakreditasi untuk menyelesaikan semua persyaratan dalam tempo 1 bulan.
Sementara itu, ULM akan mengajukan surat permohonan pemecatan kepada pihak terkait terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Prof. Ahmad juga berkomitmen untuk memenuhi tuntutan mahasiswa. Ia pun meminta mahasiswa untuk turut mengawal proses reakreditasi dan pengusutan skandal guru besar ini.
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan, Rektor ULM bersama Ketua Senat dan Ketua BEM ULM menandatangani surat tuntutan mahasiswa. (Arm/Red)