Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau menyengat dari lokasi pembuangan sampah di Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir. Dua solusi jangka pendek disepakati dalam rapat kerja gabungan antara komisi DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hasanuddin. Pertemuan ini digelar sebagai respons terhadap laporan warga yang merasa terganggu dengan aroma tidak sedap yang berasal dari aktivitas pembuangan dan pengangkutan sampah di kawasan tersebut.
Dalam rapat tersebut, disepakati dua langkah cepat sebagai solusi sementara untuk mengurangi dampak bau sampah terhadap masyarakat sekitar. Pertama, memindahkan posisi parkir dan titik bongkar muat truk sampah ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman warga. Kedua, memperpanjang jam operasional pengangkutan sampah oleh petugas agar tidak terjadi penumpukan sampah terlalu lama di area tersebut.
Harmanudin menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk merespons setiap keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
“Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau sampah menyengat. Kami berharap langkah cepat ini dapat segera mengurangi dampak yang dirasakan warga,” ujar Harmanudin.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, dinas terkait, serta pihak kecamatan agar keputusan yang diambil dapat segera diimplementasikan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa bau menyengat yang muncul di lokasi pembuangan sampah dipicu oleh dominasi sampah organik yang belum tertangani secara optimal.
Menurutnya, sampah organik yang menumpuk dalam waktu lama dapat memicu proses pembusukan yang menghasilkan aroma tidak sedap, terutama jika pengangkutan tidak dilakukan secara rutin.
“Atas hasil diskusi hari ini, kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta pihak kecamatan untuk menindaklanjuti keputusan ini,” kata Indah.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Batuah berharap solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara, melainkan juga diikuti dengan kebijakan jangka panjang yang mampu mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.
Kepala Desa Batuah, Mahluki, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, sehingga permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Kami berharap ada penanganan berkelanjutan sehingga masyarakat tidak lagi terdampak polusi udara akibat sampah,” ujarnya.
Melalui langkah cepat ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat meredam keresahan warga sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di wilayah Tanah Bumbu, khususnya di Kecamatan Kusan Hilir. Pemerintah daerah juga diharapkan terus melakukan evaluasi agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, ramah lingkungan, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.












