DPRD Tanah Bumbu Sahkan Propemperda 2025, Dorong Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah

  • Bagikan

Nusawarta.id – Batulicin. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024), dengan dihadiri perwakilan eksekutif dan legislatif yang turut menandatangani dokumen penetapan tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrea Maulani, serta dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi dan Pembangunan, Hj. Narni, beserta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Hj. Narni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. “Kami dari pihak eksekutif mengucapkan terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna ini. Penetapan Propemperda Tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Narni.

Lebih lanjut, Narni menjelaskan bahwa penetapan Propemperda ini sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Program pembentukan perda menjadi instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

“Program ini tidak hanya sekadar menjadi wadah politik atau potret materi hukum terkait peraturan daerah yang akan disusun, tetapi juga sebagai instrumen hukum yang konsisten dengan cita-cita hukum dan arah pembangunan daerah. Propemperda menjadi landasan bagi pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta mengakomodasi kondisi khusus di Tanah Bumbu,” tambahnya.

Propemperda adalah rencana strategis penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi prioritas dalam satu tahun ke depan. Hal ini mencakup berbagai aspek kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

Baca Juga  Bupati Zairullah Tinjau Korban Kebakaran di Satui, Pastikan Bantuan Tersalurkan

 

Dengan disepakatinya Propemperda 2025 ini, DPRD Tanah Bumbu berharap dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung program-program pembangunan di tahun mendatang. Ketua DPRD, Andrea Maulani, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat krusial dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Propemperda ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh peraturan daerah yang disusun selaras dengan visi pembangunan Tanah Bumbu,” tutup Andrea.

Dengan disahkannya Propemperda Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi acuan yang komprehensif bagi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu ke depan, menciptakan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat otonomi daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan. (San/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *