Nusawarta.id – Batulicin. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar serangkaian agenda penting pada Senin, 14 Oktober 2024. Tiga agenda utama yang dijadwalkan adalah Rapat Paripurna, Rapat Kerja Komisi I, dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III. Setiap agenda ini dirancang untuk membahas isu-isu strategis yang berdampak langsung pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna: Pembahasan Struktur Pemerintahan Daerah
Agenda pertama yang menjadi sorotan adalah Rapat Paripurna, di mana seluruh fraksi DPRD akan menyampaikan Pemandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016. Raperda ini fokus pada pembentukan dan susunan perangkat daerah yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini bertujuan memperkuat struktur pemerintahan agar lebih efektif dalam menjalankan program-program pembangunan di tingkat daerah,” jelas salah satu pimpinan anggota DPRD.
Pembahasan ini dianggap penting karena menyangkut dasar pembentukan perangkat yang menjalankan roda pemerintahan.
Dalam jangka panjang, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Rapat Kerja Komisi I: Menjaga Stabilitas Pemerintahan Desa
Selanjutnya, Komisi I DPRD Tanah Bumbu akan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat dari berbagai kecamatan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Topik utama yang dibahas adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di beberapa wilayah.
“Proses PAW ini krusial untuk menjaga kelancaran pemerintahan di tingkat desa, terutama di tengah dinamika politik dan sosial masyarakat,” ujar Ketua Komisi I.
PAW kepala desa di beberapa kecamatan seperti Kusan Hilir, Sei Loban, Karang Bintang, Angsana, Kusan Tengah, dan Kuranji menjadi perhatian serius. Stabilitas di pemerintahan desa sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Rapat Dengar Pendapat Komisi III: Persiapan PORPROV 2025
Pada waktu yang bersamaan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DISBUDPORPAR), serta sejumlah organisasi olahraga.
Fokus utama rapat ini adalah mempersiapkan Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) 2025.
“Kami ingin memastikan Tanah Bumbu siap secara maksimal untuk meningkatkan prestasi di ajang PORPROV. Ini bukan hanya soal olahraga, tetapi juga tentang memperkuat identitas daerah dan membangun semangat kebersamaan,” kata perwakilan dari Komisi III.
Pentingnya Partisipasi Publik
Dengan agenda yang padat dan melibatkan banyak pihak, DPRD Tanah Bumbu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif. Proses pengambilan keputusan ini sangat membutuhkan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Partisipasi publik dalam forum-forum DPRD adalah wujud demokrasi yang terbuka, di mana masyarakat memiliki ruang untuk menyuarakan pendapat dan turut serta dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari semua pihak.
DPRD berharap bahwa seluruh agenda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (San/Red)