Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Fenomena judi daring di Indonesia kian memprihatinkan, terutama karena mulai menyasar kalangan pelajar. Belakangan, sejumlah siswa diduga menggunakan uang saku untuk mencoba peruntungan di platform judi online, memicu keprihatinan berbagai pihak, Minggu (15/2/2026).
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menekankan bahwa praktik judi daring bukan hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Judi online kerap dikemas menarik dan seolah-olah mudah menghasilkan uang. Padahal, yang terjadi justru kerugian dan penyesalan,” ujarnya saat memberikan imbauan di sela kegiatan reses dan agenda kemasyarakatan di daerahnya.
Menurut Abdul Rahim, pemerintah dan aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya menekan praktik ini. Langkah-langkah tersebut meliputi pemblokiran situs dan aplikasi perjudian, serta penelusuran dan pemblokiran rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal. Penindakan juga menyasar individu atau kelompok yang mempromosikan judi online melalui media sosial.
Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Turun Tangan Atasi Maraknya Warung Remang-remang di Jalan 30
Ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai agama untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital. Tanpa kontrol diri yang baik, pelajar sangat rentan tergiur iming-iming keuntungan instan dari judi daring.
Abdul Rahim memaparkan berbagai dampak serius yang bisa muncul, mulai dari kerugian finansial, munculnya utang, hingga gangguan kesehatan mental seperti stres dan kecemasan akibat kekalahan berulang.
Selain itu, ia memperingatkan bahaya pinjaman online ilegal yang kerap menjadi jalan keluar sementara bagi para pelaku judi. Pinjaman dengan bunga tinggi dan denda berlipat ini justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk memastikan layanan keuangan yang digunakan terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Judi online dan pinjol ilegal bisa menjadi lingkaran masalah yang sulit diputus jika tidak ada kesadaran sejak awal. Literasi digital dan pengawasan keluarga sangat penting,” tegasnya.
Abdul Rahim berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi meningkatkan kewaspadaan, demi melindungi generasi muda dari ancaman perjudian daring dan praktik pinjaman ilegal yang berpotensi merusak masa depan.
Fenomena judi ini menjadi pengingat bahwa risiko judi online tidak hanya soal finansial, tetapi juga berdampak pada perkembangan psikologis dan sosial pelajar, sehingga peran keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat krusial dalam memberikan edukasi dan pengawasan.












