Geruduk DPRD Kalsel, Gabungan Ormas Desak Terbitkan Pergub Tentang Pengakuan Masyarakat Adat

  • Bagikan
Ormas Adat Kalsel desak Terbitkan Pergub tentang Pengakuan Masyarakat Adat.jpeg

Nusawarta.id – Banjarmasin. Puluhan orang yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) adat mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalsel pada Jumat (5/4/2024) untuk mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Ormas yang hadir dalam Rapat Dengat Pendapat DPRD antara lain BATAMAD Kalsel, Dewan Adat Dayak Kota Banjarmasin, GEMPITA Kalsel, Harimau Kalimantan Bersatu, Sasangga Banua, Jaringan Kota Kalsel, GEPAK Kalsel, Forum Pemuda Dayak Kalsel, Kerukunan Dusun Lawangan Maanyan, Forum Bersama, Laung Kuning Banjar, PERPEDAYAK, serta Dayak Kulawarga.

Pada intinya, tokoh Ormas tersebut kecewa karena belum terbitnya Pergub yang seharunsya menjadi aturan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Tanpa adanya aturan, mereka khawatir masyarakat adat Kalsel menjadi seperti suku Betawi yang kehilangan identitas kehilangan hak ulayat adat di tanahnya sendiri.

Apalagi dengan berpindahnya IKN di Pulau Kalimantan, maka ke depannya akan terjadi migrasi besar-besaran dengan karakter sifat adat dan budayanya masing-masing. Hal tersebut dapat mengancam keberlangsungan adat dan budaya asli Masyarakat adat yang ada di Kalimantan, termasuk di Provinsi Kalsel.

Menanggapi desakan tersebut, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Said S.H., L.LM, Pemprov Kalsel siap untuk secepatnya menerbitkan Pergub tentang tentang pengakuan dan perlingdungan masyarakat hukum adat.

“Pergub itu akan kami susun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari Ormas dan LSM adat yang ada di Provinsi Kalsel,” ungkap Said.

Akhirnya Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Luthfi selaku pimpinan rapat membuat kesimpulan bahwa masukan dari para tokoh adat akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. Selanjutnya DPRD Provinsi Kalsel bersama Stakeholder lainnya akan kembali mengadakan forum kembali bersama Ormas, LSM, dan OKP adat untuk membahas tindaklanjutnya. (Arm/Red)

Baca Juga  Banjir Bandang Terjang Tanah Bumbu, Sekda Ambo Sakka Kunjungi Ribuan Warga Terisolir dan Salurkan Bantuan
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *