GPII Kota Medan Laporkan Dugaan KKN Pembangunan Pusat UMKM Sakasanwira

  • Bagikan
GPII Kota Medan
GPII Kota Medan Geruduk Kantor Dinas PKP2R

Nusawarta.id – Medan. Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Medang mendemo Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan pada hari senin (15/0/2024), untuk melaporkan proyek pembangunan pusat UMKM Sakasanwira di Kec. Medan Marelan yang sarat dengan masalah.

Dalam orasinya, Ricky Dalimunthe sebagai kordinator aksi menyampaikan bahwa proyek yang berlokasi di Jl. Kapten Rahmat Budin Link. 15 Kel. Terjun terkesan dipaksakan pengerjaanya. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasinya tidak strategis dan diapit oleh beberapa gudang serta rentan akan terjadinya banjir.

“Ada yang menduga lokasi bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik dari keluarga Kepala Dinas PKP2R dengan pagu anggaran yang sangat besar. Kemudian proyek itu juga tidak membuat pagar baru, tetapi hanya menyulap pagar lama dengan mencat ulang. Oleh karena itu, kami menduga proyek ini rentan terjadi KKN” ungkap Ricky.

Senada dengan koordinaor aksi, Ketua GPII Kota Medan, Iskandar Mubin Dongoran menekankan proyek pembangunan pusat UMKM Sakasanwira bermasalah dan rentan terjadi KKN.

“Kami investigasi langsung ke lokasi pembangunan, dan memang lokasinya tidak strategis. Pagarnya juga hanya mencat ulang yang lama. Padahal pagu anggaran mencapai Rp.2.863.158.000,-, dengan pelaksana proyek CV. Tri Prima Nusantara,” tuturnya.

Aksi demo ini akhirnya diterima oleh Korlap Pembangunan Pusat UMKM Sakasanwira Kec. Medan Marelan, ibu Melinda. Beliau menyampaikan bahwa nanti dari inspektorat Kota Medan akan melakukan peninjauan langsung. Ibu Melinda mempersilahkan GPII Kota Medan untuk mengawal peninjauan ke lokasi proyek. (Muh/Red)

Baca Juga  Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *