Nusawarta.id, Bandung — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Jawa Barat resmi menghentikan seluruh kerja sama operasi (KSO) dengan pihak swasta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis inti sektor perkebunan, khususnya teh dan karet.
Sebagai gantinya, PTPN menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk melakukan program penanaman kembali (replanting) di sejumlah areal kebun milik PTPN yang selama ini digunakan sebagai lahan tanaman sayuran, meliputi kawasan Pangalengan, Ciater, dan Puncak.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut keputusan tersebut disampaikan langsung oleh direksi PTPN dalam pertemuan di Gedung Sate, Bandung. “Direktur PTPN barusan menyampaikan sudah menghentikan seluruh KSO PTPN ke pihak swasta,” kata Dedi, Kamis (4/12/2025).
Menurut Dedi, program penanaman kembali tidak hanya mencakup komoditas teh, tetapi juga penghijauan kawasan hutan yang dinilai mengalami kerusakan. Pemprov Jabar bersama PTPN akan menanam bambu di sejumlah areal hutan, termasuk di Sukabumi dan Puncak.
“Yang sekarang dikerjakan itu total 200 hektare pertama di Pangalengan, Ciater, kemudian Puncak, itu kebun teh semua. Dan kemudian areal hutan, yang sudah mulai di areal Sukabumi, di Puncak, dan di beberapa daerah lainnya dengan fokus penanaman kebun bambu,” ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sidak Pabrik AQUA, Soroti Penggunaan Air Sumur Bor
Dedi menegaskan bahwa program replanting tidak akan mengorbankan petani penggarap. Para petani tetap diberdayakan dan mendapatkan upah langsung dari Pemprov Jabar.
“Petani penggarapnya tetap dan mereka mendapat upah langsung dari pemprov sebesar Rp50 ribu,” kata Dedi.
Untuk mempercepat reboisasi, Pemprov Jabar akan mengundang PTPN, Kementerian ATR/BPN Jabar, dan Perhutani guna menyelesaikan persoalan perizinan lokasi yang selama ini menghambat rehabilitasi lahan.
“Izin lokasinya kan sudah habis, nah ini kita harus segera melakukan percepatan, jangan bertahun-tahun nggak kelar-kelar,” ujarnya.
Pemprov Jabar dan PTPN juga sepakat bekerja sama dalam pembangunan dan perbaikan jalan yang berada di atas lahan PTPN. Dedi menuturkan bahwa sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten kini menjadi jalan provinsi dan mendapat kewenangan penggunaan lahan dari PTPN.
“Ada jalan yang menjadi jalan provinsi yang tanahnya milik PTPN. Barusan kita diberikan kewenangan untuk menggunakan tanah itu sebagai jalan,” katanya.
Baca Juga : Gubernur Dedi Mulyadi Minta Maaf Belum Bisa Layani Semua Keluhan Warga
Di sisi lain, Dedi menyinggung kasus penyerobotan lahan kebun teh di Pangalengan yang menurutnya tidak akan terjadi bila PTPN tidak menyewakan lahan perkebunannya untuk kegiatan di luar sektor perkebunan. Ia memastikan kasus tersebut kini ditangani Polda Jabar dan Polresta Bandung.
“Dalam waktu dekat pelaku dan otaknya akan segera ditahan,” kata Dedi.
Dedi meminta PTPN untuk menghentikan alih fungsi kebun teh dan kembali pada core business sebagai pengelola perkebunan. Pemprov Jabar, kata dia, siap membantu penghijauan apabila PTPN menghadapi keterbatasan.
“Mari kita bekerja sama hijaukan kembali seluruh areal perkebunan di Jawa Barat sesuai dengan jenis tanaman yang layak untuk lingkungannya,” ujarnya.












