Nusawarta.id, Amuntai – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat kerja di Ruang Rapat DPRD HSU gedung baru lantai II, Senin (2/2/2026). Rapat tersebut membahas hasil verifikasi usulan perencanaan desa serta penyampaian hasil verifikasi usulan perencanaan desa per kecamatan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD HSU, Abd Rahman, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD HSU Mawardi, anggota Komisi I Sahrawardi, serta para camat dari Kecamatan Sungai Tabukan, Sungai Pandan, Babirik, Danau Panggang, dan Paminggir. Turut hadir pula Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dari masing-masing kecamatan.
Dalam rapat tersebut, setiap camat memaparkan usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa di wilayahnya. Pemaparan mencakup status usulan yang telah diverifikasi, baik yang disetujui, memerlukan perbaikan, maupun yang ditolak. Hasil verifikasi ini sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang).
Baca Juga : Bupati HSU Hadiri Syukuran dan Apresiasi Atlet NPC Peraih Prestasi Internasional
Wakil Ketua Komisi I DPRD HSU Abd Rahman menyampaikan bahwa rapat ini memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan di wilayah pedesaan. Menurutnya, perencanaan yang matang dan tepat sasaran sangat dibutuhkan agar pembangunan desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Rapat ini penting dilaksanakan karena menyangkut pembangunan di pedesaan. Kami meminta para camat untuk benar-benar memprioritaskan usulan yang dinilai mendesak dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang telah diusulkan,” ujar Abd Rahman.
Ia juga menekankan agar para camat lebih cermat dalam proses penginputan data dan penyusunan usulan, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang berujung pada pembatalan usulan pembangunan.
Sementara itu, Camat Sungai Pandan, Fajriyanur, dalam kesempatan tersebut berharap agar seluruh usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Sungai Pandan dapat disetujui. Ia menjelaskan bahwa dari 33 desa di wilayahnya terdapat total 130 usulan pembangunan yang diajukan.
Baca Juga : Pemkab HSU Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang Dibuka Presiden Prabowo
“Dari 130 usulan tersebut, sebanyak 84 usulan telah disetujui secara awal oleh Bappelitbang. Kemudian 20 usulan memerlukan perbaikan, dan 20 usulan lainnya dibatalkan yang berasal dari 10 desa. Pembatalan itu disebabkan adanya kesalahan penginputan data,” jelasnya.
Meski demikian, Fajriyanur menegaskan bahwa dari usulan yang dibatalkan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang bersifat mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat. Ia berharap usulan-usulan tersebut dapat kembali dipertimbangkan setelah dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan perencanaan pembangunan desa, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.












