Nusawarta.id – Barabai. Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2019 – 2024 akan berakhir pada bulan Agustus 2024. Dengan waktu yang tinggal sedikit lagi, masih ada anggota DPRD HST yang baru saja mengikuti pelantikan.
Orang tersebut adalah Hendra Faisal, yang berasal dari Partai Bulan Bintang. Pelantikannya sebagai anggota DPRD HST tahun 2019 s.d 2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), karena anggota dewan sebelumnya dari Partai Bulan Bintang mengundurkan diri untuk pindah ke partai lain.
Berdasarkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2019, maka yang terpilih untuk menggantikan anggota DPRD yang mengundurkan diri adalah Calon Legislatif di Partai yang sama Daerah Pemilihan yang sama, dengan perolehan suara tepat di bawah orang tersebut. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Hendra Faisal menjadi anggota DPRD penggantinya, meskipun masa jabatannya hanya sekitar 6 bulan lagi.
Di Kantor DPRD Kabupaten HST pada hari Senin (19/02/2024), Hendra Faisal mengucapkan Sumpah Jabatan di depan Bupati dan Ketua DPRD HST, dan akhirnya resmi menjadi anggota DPRD HST tahun 2019 s.d 2024.
Bupati HST H. Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom, menyampaikan selamat bekerja kepada Hendra Faisal yang baru saja diambil sumpahnya. Mari tunjukkan kinerja dengan bekerja sebaik-baiknya sebagai makhluk sosial dan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD.
Bupati berharap dengan adanya anggota dewan yang baru, dapat meningkatkan kinerja DPRD, baik dalam pelaksanaan fungsi legislatif, anggaran maupun pengawasan.
“Anggota DPRD merupakan pejabat yang dipercaya dan diberi amanah oleh masyarakat. Maka tugas dan kewajiban yang melekat harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Saya percaya dengan yang semagat yang tulus dapat bersama-sama membangun Kab. HST,” harap H. Aulia.
“Jika hubungan dan kerjasama yang harmonis khususnya antara pihak eksekutif dan regislatif terwujud, niscaya pembangunan di daerah akan terus meningkat. Dengan begitu masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tambah Bupati. (Arm/Red)
Respon (1)