Nusawarta.id, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Komitmen kuat Pemkab HSS dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan mendapatkan apresiasi langsung dari Pemerintah Pusat dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Gedung Ideham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Kehadiran kedua pejabat nasional tersebut disambut oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Harnuryadi Sulaiman, bersama jajaran kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan Pemkab HSS dalam membentuk dan mengoperasionalkan Pos Bantuan Hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Pusat menilai Pemkab HSS sebagai salah satu daerah yang paling proaktif dalam memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Melalui Posbakum, warga di tingkat akar rumput kini dapat mengakses layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara lebih mudah tanpa terkendala jarak maupun biaya.
Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh keadilan.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan adalah bentuk nyata pelayanan negara kepada masyarakat. Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara mudah dan tidak terbebani,” ujar Bupati HSS di sela-sela acara.
Ia menambahkan, penguatan Posbakum diharapkan mampu memberikan layanan konsultasi, informasi, serta pendampingan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat Hulu Sungai Selatan.
Baca Juga : Pemkab HSS Raih UHC Award 2026, Bukti Keseriusan Layani Kesehatan Masyarakat
Turut mendampingi Bupati HSS dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Kepala Dinas PMD HSS, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, para camat, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dengan diresmikannya Posbakum secara serentak di Kalimantan Selatan, Pemkab HSS diharapkan terus menjadi pelopor dalam perlindungan dan pelayanan hukum bagi masyarakat desa, sekaligus mendukung terwujudnya keadilan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.












