Nusawarta.id – Banjarbaru. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah serta Peraturan Bupati tentang Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aeris, Banjarbaru, pada Sabtu (16/11/2024).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, salah satunya adalah Dwi Dibyo Raharjo, yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Dabuy. Saat ini, Dabuy menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Tanbu. Dalam kesempatan tersebut, Dabuy memaparkan materi tentang strategi pemanfaatan BMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu.
Optimalisasi Barang Milik Daerah untuk Meningkatkan PAD
Dwi Dibyo Raharjo menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah yang optimal dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah. Untuk itu, Pemkab Tanbu fokus pada penguatan regulasi, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola BMD, serta peningkatan pemahaman dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
“Upaya ini dilakukan melalui penyusunan regulasi yang komprehensif dan peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Dabuy dalam pemaparannya.
Ia menegaskan bahwa terdapat tiga tahapan utama dalam strategi optimalisasi BMD, yakni tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Tahapan Strategi Pengelolaan BMD
1. Jangka Pendek: Membentuk landasan hukum yang kuat dengan menyusun Peraturan Bupati tentang Pengelolaan BMD. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola aset yang lebih transparan.
2. Jangka Menengah: Menerapkan Peraturan Bupati di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta meningkatkan kompetensi SDM, terutama bagi Pejabat Penilai yang bertanggung jawab atas inventarisasi dan penilaian aset daerah.
3. Jangka Panjang: Mewujudkan sistem pengelolaan BMD yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan PAD secara signifikan. Selain itu, tujuan jangka panjang ini juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan lapangan kerja baru melalui pemanfaatan aset daerah.
Dabuy menambahkan, Pemkab Tanbu juga akan mengembangkan kerja sama pemanfaatan BMD dengan pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan potensi aset yang ada.
Tantangan dan Hambatan dalam Pengelolaan Aset Daerah
Meski demikian, Dabuy mengakui bahwa optimalisasi pemanfaatan BMD di Tanah Bumbu masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa faktor penghambat di antaranya adalah ketidakjelasan regulasi yang menyebabkan kesulitan dalam pemanfaatan aset, serta data aset yang belum terintegrasi dengan baik.
“Ketiadaan regulasi yang jelas dapat menghambat optimalisasi aset dan berpotensi menimbulkan kebocoran,” jelas Dabuy.
Selain itu, SDM pengelola BMD di Tanbu dinilai masih perlu ditingkatkan kompetensinya dalam hal inventarisasi, penilaian, dan pengembangan skema pemanfaatan aset. Pemahaman dan dukungan dari SKPD serta masyarakat dan pihak swasta juga masih perlu ditingkatkan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai optimalisasi aset yang diharapkan,” tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, Pemkab Tanbu berharap dapat menciptakan tata kelola keuangan dan aset daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat. (Ma Mc Tanbu/Red)