Nusawarta.id – Tanah Bumbu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin (ARB) mendapatkan nomor urut 01, sesuai hasil pengundian dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Tanbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin, pada Senin malam (23/9/2024).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, I Putu Wisnu Wardhana. Selain itu, hadir pula Ketua Pimpinan Partai Cabang Tanah Bumbu, Bawaslu Tanbu, Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda Tanbu, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin ditetapkan sebagai calon tunggal dengan nomor urut 01. Sementara itu, nomor urut 02 diwakili oleh kotak kosong, yang akan menjadi alternatif pilihan bagi pemilih di Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Meski hanya ada satu pasangan calon, KPU Tanbu menegaskan pentingnya masyarakat tetap menggunakan hak suaranya secara bijaksana.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa transparansi dan integritas dalam seluruh proses Pilkada adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk masyarakat, mematuhi aturan yang berlaku dan berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif dalam menggunakan hak pilihnya, meskipun hanya terdapat satu pasangan calon yang berkompetisi melawan kotak kosong. Ini tetap menjadi momen penting untuk melanjutkan pembangunan daerah ke depan,” ungkap Puryadi.
Acara pleno berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan TNI

Tahapan Pilkada 2024 Sesuai PKPU
Setelah penetapan nomor urut, tahapan Pilkada 2024 akan berlanjut dengan masa kampanye, yang akan berlangsung hingga beberapa hari sebelum hari pemungutan suara pada Desember 2024.
Berikut jadwal dan tahapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota Bandung 2024 sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Persiapan:
1. Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat, 26 Januari 2024
2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024
5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16 November 2024
6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024
7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024
Tahap Penyelenggaraan:
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024.
KPU Tanah Bumbu memastikan akan mempersiapkan seluruh logistik, termasuk surat suara, kotak suara, dan alat pelindung diri (APD) untuk TPS, disiapkan dengan baik.
Bawaslu dan KPU juga terus bersinergi untuk memantau setiap tahapan Pilkada guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dengan hanya satu pasangan calon melawan kotak kosong, Pilkada 2024 di Tanah Bumbu tetap diharapkan menjadi ajang demokrasi yang diikuti dengan antusias oleh masyarakat. Partisipasi aktif warga Tanah Bumbu menjadi penentu bagi masa depan pembangunan daerah ini. (Ma/Red)