Nusawarta.id – Kotabaru. Progres pembangunan Tapak Tower SUTT 150 kV jalur Sungai Durian – Tarjun semakin menunjukkan kemajuan. Dalam serangkaian tahapan pembebasan lahan, pada hari Rabu (28/02/2024), PT. PLN telah menerima 25 sertifikat lokasi lahan pembangunan infrastruktur SUTT tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru.
Sertifikat yang diterima oleh PT. PLN tersebut merupakan lahan lokasi Tapak Tower SUTT 150 kV jalur Sungai Durian – Tarjun yang sudah dilakukan pembebasan kepada masyarakat sebelumnya.
Manajer Unit Pelaksana Proyek (UPP) 4 PT. PLN Kalbagtim M. Maknun menjelaskan bahwa sebelumnya PLN telah bersosialisasi dan menginventarisasi warga pemilik lahan yang berada pada area pembangunan Tapak Tower SUTT 150 kV jalur Sungai Durian – Tarjun. Selanjutnya PLN menyelesaikan polemik tumpang tindih dan saling klaim antar masyarakat di lahan area pembangunan tersebut.
“Penyerahan 25 sertifikat sebagai aset negara merupakan komitmen PT. PLN untuk menyukseskan pembangunan aset ketenagalistrikan yang akan menyuplai energi dan menyangga keberlangsungan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan,” ujar Maknun.
“Sertifikat lahan di SUTT Sungai Durian — Tarjun menunjukkan upaya PLN untuk tetap berlandaskan kepatuhan terhadap hukum. Kami tidak ingin nantinya ada pihak yang dirugikan. Jadi segala legalitas lahan sedang kami proses bersama pihak BPN Kab. Kotabaru,” tambah Maknun.
Terakhir, Maknun mengucapkan rasa terima kasihnya atas koordinasi dan sinergitas yang telah terjalin antara PLN dan BPN Kab. Kotabaru. Hal ini merupakan satu langkah penting sekaligus kunci dalam kelancaran progres pembangunan proyek Strategis Nasional yang telah dicanangkan pemerintah. (Arm/Red)