Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

  • Bagikan
Menunggu Seleksi PPPK tahun 2024

Nusawarta.id – Jakarta. Spekulasi mengenai jadwal pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terus berkembang. Hingga saat ini, pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN belum juga diterbitkan, membuat banyak pihak bertanya-tanya, apakah seleksi PPPK benar-benar akan dimulai pada 27 September 2024 seperti yang telah direncanakan?

Kesepakatan mengenai tanggal ini sebenarnya sudah tercapai dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada 5 September 2024. Namun, meskipun tanggal tersebut sudah disepakati, hingga saat ini peraturan detail mengenai pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 belum kunjung diumumkan.

Menunggu Regulasi Resmi

Sejauh ini, ada tiga Keputusan Menteri PANRB yang sudah diterbitkan terkait seleksi PPPK 2024, yaitu:
– KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024,
– KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan,
– KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

Ketiga peraturan ini membuka peluang bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi, namun tidak mengisi lowongan yang ada, untuk dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun, sistem pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu ini masih belum jelas dan memerlukan penjelasan lebih lanjut, termasuk peran Pejabat Pembina Kepegawaian dalam mengajukan usulan kepada Menteri PANRB.

Pengaruh Terbitnya PP Manajemen ASN

Isu lain yang sedang ramai diperbincangkan adalah apakah pembukaan seleksi PPPK 2024 akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN. PP ini merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan disebut-sebut akan memuat pasal-pasal yang mengatur mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut: Apakah ketiga KepmenPANRB yang sudah diterbitkan akan disesuaikan dengan PP Manajemen ASN yang baru? Apakah akan ada revisi atau bahkan penerbitan Peraturan Menteri PANRB (PermenPAN RB) yang selaras dengan PP tersebut?

Jika memang demikian, potensi keterlambatan jadwal seleksi PPPK tahun 2024 tampaknya semakin besar, dan bisa jadi tanggal 27 September hanya menjadi patokan awal yang bisa saja bergeser.

Baca Juga  Tingkatkan Wawasan PPPK, Pemkab HSU Gelar Orientasi

Honorer dan Batas Waktu

Pertanyaan terkait jadwal seleksi PPPK tahun 2024 ini semakin mendesak mengingat bahwa mulai Desember 2024, baik di tingkat instansi pemerintah pusat maupun daerah, tidak akan ada lagi status tenaga honorer. Pemerintah berencana menghapus status honorer, sehingga seleksi PPPK 2024 diharapkan dapat berlangsung sebelum penghapusan tenaga honorer diberlakukan.

Kebutuhan akan aturan yang jelas, terutama bagi para honorer, menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam menyusun regulasi. Banyak pihak berharap aturan ini nantinya akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Meski belum ada kejelasan mengenai jadwal pasti pembukaan seleksi PPPK 2024, banyak pihak berharap agar seleksi dapat dilaksanakan tepat waktu dan disertai aturan yang memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk beralih status menjadi PPPK, baik secara penuh maupun paruh waktu. Untuk sementara, kita harus menunggu kabar resmi dan berharap pemerintah segera mengeluarkan peraturan yang detail dan menguntungkan semua pihak.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa memberikan gambaran tentang proses seleksi PPPK yang akan datang. Tetap ikuti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait jadwal dan ketentuan terbaru. (San/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *