Nusawarta.id – Batulicin. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu resmi meluncurkan fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (16/10/2024).
Acara peresmian ini berlangsung di Kantor DKUMP2 Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penera Ahli Madya dari Ditjen Metrologi Bandung, Herosobroto, dan Pengawas Kemetrologian Ahli Madya, Harry Santosa.
Program ini diluncurkan sebagai upaya memperkuat ruang lingkup Unit Metrologi Legal di Kabupaten Tanah Bumbu, yang selama ini menjadi salah satu sentra penting dalam kegiatan perdagangan, khususnya yang berkaitan dengan distribusi bahan bakar minyak.
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, H. Hamaluddin Tahir, menekankan bahwa tera ulang tangki mobil BBM sangat penting dalam menjaga kepastian ukuran. “Tera Tangki Mobil sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pengiriman BBM sesuai dengan aturan kemetrologian yang berlaku, sehingga hak-hak konsumen dapat terlindungi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Tanah Bumbu memiliki lebih dari 200 unit mobil tangki, namun hingga saat ini baru sekitar 100 unit yang terdata lengkap di Unit Metrologi Legal. Dengan adanya fasilitas tera ulang yang baru ini, diharapkan seluruh tangki mobil di Tanah Bumbu dapat diuji dengan akurat tanpa harus pergi jauh ke Kotabaru atau Banjarbaru seperti sebelumnya.
Hamaluddin optimis bahwa fasilitas TUM ini akan membantu Tanah Bumbu menjadi daerah yang tertib ukur pada tahun 2026, sejalan dengan target Unit Metrologi Legal. Penerapan standar pengukuran yang tepat tidak hanya bermanfaat bagi konsumen, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan efisiensi dalam kegiatan bisnis di sektor perdagangan BBM.
Peluncuran ini juga didukung oleh regulasi yang jelas, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan. Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kemetrologian demi melindungi konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi di Tanah Bumbu.
Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya tera ulang ini perlu disampaikan secara menyeluruh kepada pelaku usaha dan masyarakat. Dengan kepastian ukuran yang dihasilkan dari proses tera ulang, baik konsumen maupun pengusaha dapat menikmati manfaat langsung dari transparansi dan keadilan dalam transaksi.
Fasilitas baru ini juga berfungsi sebagai bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengukuran yang adil dan akurat. Hal ini penting, terutama di tengah perkembangan ekonomi yang pesat di Tanah Bumbu, yang banyak bergantung pada distribusi energi seperti BB
Dengan fasilitas tera ulang yang baru di Tanah Bumbu, masyarakat dan pelaku usaha kini dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam setiap transaksi bahan bakar minyak. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan di sektor perdagangan, tetapi juga membantu mewujudkan cita-cita Tanah Bumbu sebagai daerah yang maju dan tertib ukur, yang menjunjung tinggi keadilan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
Program ini menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memajukan perekonomian dan memberikan perlindungan optimal kepada konsumen, sekaligus mempersiapkan daerah untuk menghadapi tantangan global dengan standar yang lebih tinggi di bidang perdagangan. (Mus/Red)