Nusawarta.id – Tabalong. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, pelaksanaan pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Atas dasar itu lah, pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong menyelenggakan kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pencatatan sipil tahun 2024.
Pj. Bupati Tabalong Hj. Hamidah Munawarah, ST. MT membuka langsung kegiatan tersebut yang terlaksana di Aula Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, pada Hari Rabu (17/4/2024).
Hj. Hamidah menjelaskan bahwa peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik perlu diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif. Peran tersebut bermula dari tahap penyusunan hingga evaluasi kebijakan pelayanan publik. Oleh karena itu, perlu adanya wadah yang mampu mengakomodir kepentingan kedua belah pihak, yakni pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Jadi Forum Konsultasi Publik ini lah yang akan menjadi ruang diskusi kita bersama, saling bertukar opini melalui dialog sebagai bentuk koordinasi pemerintah dan masyarakat. Kemudian forum ini tentu kita mengedepankan komunikasi yang bersifat dua arah, di mana masyarakat selaku pengguna layanan, dapat mengusulkan, memberikan masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan,” ujar Hj Hamidah.
Pj. Bupati Tabalong melanjutkan, perlu menyamaan persepsi dan menetapkan standar tentang bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, adil, transparan dan akuntabel. Jadi ini lah inti dari Forum Konsultasi Publik yang hari ini terselenggara.
Kegiatan konsultasi publik ini melibatkan banyak pihak, antara lain SKPD jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, Badan Pusat Statistik Tabalong, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabalong, serta para Camat, Lurah, dan akademisi. (Arm/Red)