Nusawarta.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia pada pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, penyusunan anggota komite tersebut telah rampung dan akan diumumkan bersamaan dengan pelantikan.
“Minggu depan. Iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Baca Juga : Komisi III DPR Apresiasi Polri atas Keberhasilan Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Meski belum menyebutkan nama-nama anggota komite secara lengkap, Prasetyo mengisyaratkan bahwa akan ada sembilan orang yang dilantik.
“Sudah dapat bocoran ya? Oke ya,” ujarnya sambil tersenyum.
Mahfud MD Termasuk Anggota Komite
Salah satu nama yang disebut akan masuk dalam tim tersebut adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Prasetyo membenarkan hal ini.
“Termasuk salah satunya (Mahfud),” kata Prasetyo singkat.
Bersifat Ad Hoc, Bertugas Selama 6 Bulan
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa Komite Reformasi Polri bersifat ad hoc, atau sementara, dan akan bertugas selama enam bulan.
“Reformasi Polri itu ad hoc. Sekitar enam bulan kerja,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, komite ini akan bekerja sejalan dengan tim reformasi internal Polri yang sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, tim bentukan Presiden akan menjadi tim utama.
“Presiden tetap akan membentuk tim reformasi. Nanti tim dari Polri bisa membantu. Tapi yang utama itu tim dari presiden,” jelas Bambang.
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini merupakan langkah awal pemerintahan Prabowo dalam upaya pembenahan institusi kepolisian.












