KPK Sepakat dengan Menkeu: Korupsi Masih Jadi PR Utama Bangsa, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/9/2025).(Foto: Ki/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti masih tingginya praktik korupsi di daerah. KPK sepakat bahwa korupsi hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa Indonesia yang harus diselesaikan secara serius dan berkelanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat. Ia menilai pandangan Menkeu sejalan dengan fokus dan strategi KPK saat ini.

“Ya, sepakat dengan hal tersebut. Karena memang korupsi sampai dengan saat ini masih menjadi salah satu PR utama bangsa Indonesia,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga : KPK Isyaratkan Sosok Tersangka Kasus Kuota Haji

Menurut Budi, dampak praktik korupsi sangat nyata, terutama dalam menghambat pelaksanaan anggaran dan program pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang hanya mencapai 71,53 persen, masih di bawah target nasional sebesar 74 persen. Ia juga menyinggung maraknya kasus korupsi di sejumlah daerah seperti Sorong, Meranti, dan Bekasi.

Purbaya menilai praktik jual beli jabatan dan gratifikasi menjadi penyebab utama rendahnya efektivitas anggaran daerah. Ia bahkan menyampaikan keraguannya untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) jika tata kelola pemerintahan daerah tidak segera dibenahi.

“KPK bilang sumber risikonya masih itu-itu saja: jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu tidak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).

Baca Juga : KPK Usut Legalitas Lahan Proyek Tol Trans Sumatera, Kerugian Negara Capai Rp205 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Budi memastikan bahwa KPK sepakat dengan Kementerian Keuangan karna kedua lembaga ini memiliki visi yang sama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Pemanggilan Yasonna Laoly, Pengamat: Novel Gagal Paham, Tidak Ada Pelanggaran SOP oleh Penyidik KPK

“Tentunya KPK bersama Kementerian Keuangan punya semangat yang sama untuk mendorong perbaikan tata kelola secara terus-menerus sehingga prinsip-prinsip good governance bisa betul-betul diterapkan di seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.

Budi menambahkan, KPK telah mengembangkan sejumlah instrumen pengawasan untuk memperkuat integritas daerah, di antaranya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring, Controlling, and Prevention (MCP) yang dikelola oleh unit Koordinasi dan Supervisi KPK.

Ia menegaskan, data SPI bersifat terbuka dan dapat diakses publik, serta diapresiasi karena digunakan oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu indikator dalam penyusunan kebijakan fiskal.

“SPI tidak hanya mengukur kinerja administratif, tetapi juga menilai dampak pembangunan dan persepsi masyarakat di daerah. Artinya, masyarakat menjadi sasaran utama dari pelayanan publik yang harus kita perbaiki agar benar-benar meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi,” pungkas Budi.

Dengan sinergi antara KPK, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia. (Ki/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *