Nusawarta.id, Banjarbaru – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos, M.AP, secara resmi membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pelatihan Batas Kewilayahan yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten HSS. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Banjarbaru, Sabtu (13/12/2025).
Wakil Bupati HSS hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam sambutan bupati yang dibacakannya, Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Wabup Suriani, FGD SPM dan pelatihan kewilayahan merupakan langkah krusial untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, terukur, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator nyata keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“SPM merupakan tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, infrastruktur dasar, serta pelayanan sosial,” ujar Wabup Suriani.
Baca Juga : Wabup HSS Buka Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran Bupati HSS Cup 2025
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyusunan SPM yang akurat dan berbasis data, serta membutuhkan koordinasi lintas sektor yang solid. Kesamaan persepsi antarperangkat daerah dinilai menjadi kunci untuk menyatukan langkah, mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus merumuskan solusi yang tepat dan aplikatif.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS, Loutvie Rahmani, S.STP, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 13 hingga 14 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan dan meningkatkan kualitas penyusunan SPM Kabupaten HSS yang akan dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2026.
“Proses penyusunan SPM berpotensi dipercepat karena bertepatan dengan bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Oleh sebab itu, SPM harus segera disusun dan dilaporkan dengan kualitas yang lebih baik agar Kabupaten HSS mampu bersaing dan sejajar dengan daerah lainnya,” tegas Loutvie.
Selain membahas SPM, FGD juga difokuskan pada persoalan kewilayahan, khususnya terkait identifikasi dan evaluasi penetapan batas wilayah desa yang hingga kini belum tuntas. Loutvie mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima desa yang penetapan batas wilayahnya belum selesai, dua desa yang mengajukan peninjauan ulang, serta beberapa desa di Kecamatan Daha Barat yang turut mengusulkan pembahasan, sehingga total potensi desa yang dibahas mencapai sembilan desa.
Pelatihan batas kewilayahan dinilai menjadi komponen penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan daerah. Dalam sambutan bupati yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa dinamika kewilayahan saat ini semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk, perkembangan sosial masyarakat, perubahan pola pikir, hingga potensi konflik wilayah. Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah untuk memiliki pemahaman yang komprehensif dalam manajemen wilayah serta mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
Kegiatan ini diikuti oleh 41 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah yang menangani SPM sebanyak 18 orang serta 33 orang perwakilan perangkat daerah yang membawahi wilayah kecamatan. Untuk memperkaya diskusi dan materi, panitia menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak tiga orang, serta satu orang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati HSS dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Teddy Sutedjo, MT. Diharapkan melalui kegiatan ini, penyusunan SPM dan penataan batas kewilayahan di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Syairi/Red).












