Masa Pensiun Guru Picu Kekosongan Tenaga Pendidik, Disdik Curhat ke DPRD Tanah Bumbu

  • Bagikan
Rapat kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu membahas program kerja tahun anggaran 2026. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Tanah Bumbu terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Kondisi ini dipicu oleh banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, sementara penggantinya tidak dapat segera direkrut karena harus melalui mekanisme pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akibat keterbatasan tersebut, sejumlah sekolah di Tanah Bumbu mengeluhkan kekurangan guru, baik di tingkat SD, SMP, maupun PAUD. Persoalan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan yang membahas program kerja tahun anggaran 2026, di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, Senin (19/1/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Teguh Dwi Fendi, menjelaskan bahwa kondisi kekurangan guru terjadi karena adanya larangan melakukan rekrutmen tenaga pendidik non ASN maupun P3K. Padahal, setiap tahun jumlah guru yang pensiun terus bertambah dan tidak bisa langsung digantikan.

“Jumlah guru berkurang setiap tahun karena banyak yang memasuki masa pensiun. Sementara penggantinya tidak bisa langsung direkrut karena harus melalui proses ASN atau PPPK yang membutuhkan waktu cukup lama,” ujar Fendi di hadapan anggota dewan.

Baca Juga : Peringati Isra Mi’raj, Bupati Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Teladani Nilai Rasulullah SAW

Ia menegaskan, kebijakan larangan pengangkatan guru non ASN sangat berdampak pada pelayanan pendidikan di daerah. Bahkan, menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya dirasakan Tanah Bumbu, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia.

“Bagi kami, aturan larangan perekrutan ini sangat mencekik Dinas Pendidikan. Proses rekrutmen melalui ASN atau PPPK memerlukan waktu panjang, sementara kebutuhan guru di sekolah bersifat mendesak,” katanya.

Fendi menambahkan, sebenarnya pemerintah daerah dapat menutup kekurangan guru dengan mengangkat tenaga pendidik non ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Namun, kebijakan nasional yang melarang pengangkatan tersebut membuat daerah tidak memiliki banyak pilihan.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Dukung Penguatan dan Promosi Pariwisata Berkelanjutan Lewat Pemilihan Duta Wisata 2025

“Padahal kalau diperbolehkan mengangkat guru non ASN, kekurangan tenaga pendidik bisa segera diatasi. Setiap tahun, kekosongan guru diperkirakan mencapai hampir satu persen,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Fendi berharap DPRD Tanah Bumbu dapat memberikan solusi kebijakan atau mendorong adanya regulasi yang lebih fleksibel, sehingga permasalahan kekurangan guru tidak terus berulang setiap tahun.

Baca Juga : Panen Raya dan Swasembada Pangan di Tanah Bumbu, DPRD: Optimis dan Harapan untuk Ketahanan Pangan

“Andai DPRD bisa membantu memberikan solusi kebijakan, permasalahan kekosongan tenaga pendidik ini kemungkinan besar bisa diatasi,” ucapnya.

Selain persoalan kekurangan guru, rapat kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Boby Rahman juga menyoroti persoalan sarana dan prasarana pendidikan. Beberapa anggota dewan mempertanyakan kekurangan kursi dan meja di SDN Pondok Butun serta kelanjutan pembangunan gedung SDN Wonorejo yang sebelumnya sempat mengalami kebakaran.

Komisi I DPRD meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak mengganggu proses belajar mengajar dan memastikan pelayanan pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu tetap berjalan optimal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *