Proyek Pasar Uren Disorot, Kejari Balangan Temukan Kejanggalan Administrasi

  • Bagikan
Penyidik Kejaksaan Negeri Balangan melakukan penggeledahan di Kantor Disperindag Balangan terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan revitalisasi Pasar Uren, Kecamatan Halong. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di Kabupaten Balangan. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pembangunan dan revitalisasi Pasar Uren di Kecamatan Halong. Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan pada Jumat (30/1/2026) sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi proyek tersebut.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/01/2026 tertanggal 26 Januari 2026 serta Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Paringin Nomor 3/Pid.B.Geledah/2026/PN Prn tanggal 28 Januari 2026. Namun, dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik justru menemukan fakta yang mengejutkan. Dokumen persyaratan administratif utama proyek tidak ditemukan di lokasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah, menyebut absennya dokumen normatif sebagai temuan penting yang memperkuat arah penyidikan. Menurutnya, dokumen administratif merupakan bagian krusial dalam setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai negara.

“Kami tidak menemukan dokumen persyaratan administratif kegiatan yang seharusnya disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen, penyedia, serta konsultan pengawas. Fakta ini menjadi bagian dari materi penyidikan,” ujar Rachmansyah, Senin (2/2/2026).

Baca Juga : Pemkab Balangan Ajak Jemaah Jadikan Malam Nisfu Syaban sebagai Momentum Introspeksi Diri

Meski demikian, Kejari Balangan memastikan proses penyidikan tetap berlanjut. Saat ini, fokus penyidik diarahkan pada pengumpulan alat bukti tambahan serta pendalaman aspek teknis proyek. Untuk menutup kekosongan dokumen, Kejaksaan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang.

Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) dilibatkan untuk menilai kesesuaian fisik bangunan dengan spesifikasi teknis. Sementara itu, ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menelaah prosedur pengadaan, dan ahli keuangan negara dari BPKP Wilayah Kalimantan Selatan menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Baca Juga  BKPSDM Balangan Perkuat Pelayanan ASN Lewat Inovasi SI PIYAN SATU

Rachmansyah menegaskan, setelah pemeriksaan ahli rampung dan minimal dua alat bukti terpenuhi, pihaknya akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait jumlah saksi yang telah diperiksa, ia masih enggan membeberkan secara rinci.

Terpisah, Kepala Disperindag Balangan, Herlina, membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. Ia mengaku terkejut dengan langkah tersebut karena baru sepekan menjabat.

“Saya baru dilantik pada 26 Januari 2026. Revitalisasi Pasar Uren itu pekerjaan tahun 2022–2023. Kami tetap kooperatif dan memenuhi permintaan data serta dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Balangan Luncurkan Calendar of Event 2026, Perkuat Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Herlina menambahkan, pihaknya berupaya melengkapi permintaan penyidik dengan meminta dokumen ke kementerian terkait, mengingat proyek Pasar Uren menggunakan dana APBN. Diketahui, pembangunan Pasar Uren merupakan bantuan pemerintah pusat yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan dengan anggaran sekitar Rp3 miliar dan mulai dilaksanakan pada 2022.

Dalam pelaksanaannya, proyek sempat mengalami keterlambatan, namun pihak ketiga disebut bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan disertai pembayaran denda. Pasar Uren dirancang sebagai pasar rakyat berbentuk los yang dapat menampung puluhan pedagang. Untuk tahap akhir pembangunan, pemerintah daerah juga memberikan dukungan tambahan melalui APBD Perubahan 2023 serta merencanakan pembangunan infrastruktur pendukung setelah serah terima aset dari pemerintah pusat ke daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *