Kementerian PU Tidak Terapkan WFH Jumat, Menteri Dody: Prioritaskan Kesiapsiagaan Bencana

  • Bagikan
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto: Kementerian PU/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat pada pekan pertama penerapan aturan tersebut di lingkungan pemerintahan. Keputusan ini diambil karena kementerian tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan bencana nasional.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan kementeriannya tetap menjalankan aktivitas kerja dari kantor guna memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Dody, Kementerian PU merupakan bagian dari tim utama dalam penanganan bencana bersama sejumlah lembaga lain. Oleh karena itu, kehadiran personel secara langsung di kantor dinilai penting untuk mempercepat koordinasi dan respons saat situasi darurat terjadi.

“PU itu di samping membangun infrastruktur, kami juga termasuk bagian dari tim utama manakala ada bencana, bersama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD. Karena itu kami memutuskan tidak menerapkan WFH,” ujar Dody kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga : Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang

Ia menjelaskan, kementeriannya memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan infrastruktur tetap berfungsi, terutama saat terjadi bencana seperti banjir, longsor, atau kerusakan jalan dan jembatan yang membutuhkan penanganan cepat. Kehadiran pegawai di kantor dinilai memudahkan koordinasi lintas unit kerja maupun dengan instansi lain.

Meski tidak menerapkan WFH, Dody menegaskan pihaknya tetap menjalankan arahan pemerintah terkait efisiensi energi. Langkah tersebut dilakukan dengan membatasi penggunaan listrik serta pendingin ruangan setelah jam kerja selesai.

“Setelah jam lima misalnya, penggunaan listrik kita kurangi sekali. AC juga kita batasi. Kalau masih bisa, cukup pakai AB, angin berembus saja, tidak perlu pakai AC,” kata Dody.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Kementerian PU dalam mendukung upaya penghematan energi nasional tanpa harus mengurangi kesiapan kerja instansi yang berperan penting dalam penanganan keadaan darurat.

Baca Juga  Gubernur DKI - Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Ciliwung dan Krukut, Target Tekan Banjir dan Kemacetan 2026

Dody berharap langkah efisiensi tersebut tetap dapat memberikan dampak positif bagi penghematan energi pemerintah secara keseluruhan.

“Walaupun kita tidak WFH, tapi tetap ada efisiensi yang bisa kita berikan kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca Juga : Wacana Pemotongan Gaji Menteri 25 Persen Masih Mengambang, Pemerintah Belum Ambil Keputusan

Seperti diketahui, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mendorong kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan energi nasional.

Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, terutama konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada stabilitas pasokan energi dunia serta potensi gangguan terhadap stok energi di dalam negeri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *