Bapanas Izinkan Bulog Gunakan Kemasan Lama untuk Percepat Distribusi Beras SPHP 2026

  • Bagikan
Sejumlah beras program SPHP yang dijual pedagang di Pasar Rawamangun di Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan izin kepada Perum Bulog untuk menggunakan kembali stok kemasan beras tahun 2023–2025 dalam penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas fluktuasi bahan baku plastik yang berdampak pada keterlambatan proses pengadaan kemasan baru.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk fleksibilitas pemerintah guna memastikan distribusi beras SPHP tetap berjalan lancar. Menurutnya, kondisi pasokan bahan baku plastik yang tidak stabil memerlukan penyesuaian kebijakan agar tidak menghambat program strategis nasional tersebut.

“Mencermati kondisi saat ini, terutama terkait kelangkaan bahan baku plastik untuk kemasan, perlu dibuka ruang fleksibilitas terhadap penggunaan kemasan lama beras SPHP. Langkah ini penting untuk percepatan distribusi,” ujar Ketut di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Meski mengizinkan penggunaan kemasan lama, Bapanas menegaskan bahwa Bulog wajib memastikan seluruh informasi pada kemasan tetap relevan dengan kondisi terkini. Informasi seperti Harga Eceran Tertinggi (HET), tanggal kedaluwarsa, kelas mutu beras, hingga keterangan produk lainnya harus diperbarui agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga : Investasi Peternakan Digenjot, Wonosobo Diproyeksikan Jadi Sentra Susu Nasional

Ketut menekankan bahwa pembaruan informasi dapat dilakukan melalui penempelan stiker yang memenuhi standar, seperti tidak mudah lepas, tidak luntur, serta ditempatkan di bagian yang mudah terlihat dan terbaca jelas. Ia juga mengingatkan agar penggunaan kemasan lama tidak memicu misinformasi yang berpotensi merugikan konsumen.

Selain itu, Bapanas mendorong Bulog untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan ini. Diperkirakan, total kemasan lama yang akan digunakan kembali mencapai 12,3 juta lembar.

Baca Juga  DPR Bahas 14 Substansi Utama RUU KUHAP untuk Wujudkan Sistem Peradilan yang Transparan dan Berkeadilan

Dalam implementasinya, Bapanas juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Polri melalui Satuan Tugas Pangan guna memastikan distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran

Sementara itu, pemerintah memastikan harga beras SPHP tetap stabil di tengah dinamika pasar. Namun, pelaku usaha perberasan swasta mulai merasakan dampak dari kenaikan harga bahan baku plastik. Bapanas memperkirakan potensi kenaikan harga beras bisa mencapai sekitar Rp300 per kilogram apabila tren fluktuasi tersebut terus berlanjut.

Baca Juga : Gus Ipul: Proses Pembelajaran SRMA 32 Lampung Selatan Berjalan Optimal Meski Gunakan Gedung Sementara

Berdasarkan catatan Bapanas, realisasi penyaluran beras SPHP sepanjang 2026 menunjukkan tren peningkatan. Pada Maret, penyaluran mencapai 70,01 ribu ton. Hingga 24 April, angka tersebut meningkat menjadi 78,78 ribu ton atau naik 12,53 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi beras SPHP dapat terus dipercepat, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah tantangan global yang memengaruhi rantai pasok industri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *