Nusawarta.id, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan radical break atau terobosan radikal dalam membenahi birokrasi pemerintahan. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk menghadapi aparatur yang lamban maupun pihak yang menghambat kebijakan strategis pemerintah.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, mengatakan tindakan tegas diperlukan jika ditemukan birokrat yang sengaja memperlambat pelaksanaan kebijakan atau terlibat dalam praktik rente yang merugikan masyarakat.
“Kalau benar ada birokrasi yang sengaja memperlambat, membangkang terhadap kebijakan yang sah, atau bahkan memelihara rente dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat, tentu Presiden harus bertindak tegas. Dalam konteks itu, radical break diperlukan,” ujar Johan di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pernyataan Johan merespons desakan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, yang sebelumnya menyoroti tersendatnya eksekusi sejumlah program pemerintah di tingkat lapangan.
Baca Juga : Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Suahasil dan Pratikno Merapat ke Istana
Namun, Johan mengingatkan agar konsep radical break tidak sekadar dimaknai sebagai bongkar-pasang jabatan. Menurutnya, perombakan birokrasi harus didasarkan pada evaluasi kinerja, data, serta pembuktian yang terukur.
Ia menilai hal yang paling mendesak untuk dibenahi adalah jejaring pemburu rente dan konflik kepentingan yang berpotensi menghambat program pangan strategis, seperti beras SPHP, pupuk bersubsidi, hingga MinyaKita.
“Kalau ada dugaan pembangkangan atau permainan rente pada SPHP, pupuk, MinyaKita, atau program strategis lainnya, buka datanya, audit prosesnya, telusuri siapa yang mengambil keuntungan, lalu tindak berdasarkan kewenangan dan hukum,” tegas politisi asal Nusa Tenggara Barat itu.
Johan menekankan aparatur yang profesional dan memiliki kinerja baik harus tetap dipertahankan serta mendapat perlindungan. Sebaliknya, pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas perlu dievaluasi, sedangkan mereka yang terbukti bermain dalam program kebutuhan dasar masyarakat harus ditindak tegas.
Menurut Johan, persoalan birokrasi juga tidak terlepas dari lemahnya sistem pengawasan internal di kementerian maupun BUMN pangan. Kondisi tersebut membuat persoalan teknis di lapangan kerap membesar hingga harus mendapat intervensi langsung dari Presiden.
“Presiden tidak boleh terus-menerus diposisikan sebagai ‘pemadam kebakaran’ untuk menyelesaikan persoalan teknis di tingkat eksekusi,” katanya.
Ia meminta KSP, lembaga pengawasan, kementerian, BUMN pangan, dan aparat terkait memperkuat sistem deteksi dini serta mekanisme koreksi.
Baca Juga : Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menkeu
“KSP, lembaga pengawasan, kementerian, BUMN pangan, dan aparat terkait harus mempunyai sistem deteksi dini dan mekanisme koreksi yang bekerja,” ujar Johan.
Johan menilai arah kebijakan Presiden Prabowo sudah jelas. Karena itu, birokrasi harus memastikan kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan berhenti pada tumpukan administrasi.
Khusus sektor pangan, Johan menyebut indikator keberhasilan pemerintah sebenarnya sederhana. Petani harus mendapatkan pupuk bersubsidi tepat waktu dengan harga resmi, hasil panen terserap dengan harga yang layak, serta beras SPHP tersedia di pasar dengan harga terjangkau.
“Kalau stok besar tetapi harga tetap tinggi, pupuk tersedia di atas kertas tetapi petani kesulitan mendapatkannya, maka memang ada persoalan tata kelola yang harus dibongkar sampai ke akarnya,” tegasnya.
Johan kembali menegaskan dukungannya terhadap pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi juga membenahi sistem yang memungkinkan persoalan berulang.
“Jadi saya setuju dengan semangat radical break, tetapi formulanya harus jelas: putus rantai rente, perbaiki sistem, ukur kinerja, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti menghambat kepentingan rakyat. Jangan hanya ganti orang, sementara sistem yang melahirkan masalah tetap dipelihara,” pungkas Johan.













Respon (1)