Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum mengambil sikap terkait permintaan kepala desa yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) untuk memperpanjang masa jabatannya.
Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji berbagai dampak dari usulan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami lagi pelajari dulu positif (dan) negatifnya,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Saat ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Tito belum memberikan penjelasan detail. Ia mengatakan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh kementeriannya.
“Nanti, kita bahas nanti,” ujar Tito singkat.
Baca Juga : PKS Dukung Prabowo Lakukan Radical Break di Birokrasi, Minta Pemburu Rente Ditindak
Sebelumnya, Perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR terkait keberlanjutan pemerintahan desa bagi kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir mulai 2027.
Dalam audiensi tersebut, mereka meminta pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan masa jabatan maupun mekanisme pengisian jabatan kepala desa. Hal itu dinilai penting agar roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa tetap berjalan.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan aspirasi tersebut perlu dipertimbangkan dengan melihat kebutuhan terhadap stabilitas pemerintahan desa.
Menurut Saan, stabilitas pemerintahan dibutuhkan untuk menjaga kepastian pelayanan publik sekaligus memastikan pembangunan di tingkat masyarakat tetap berjalan.
“Yang kedua tentu juga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tadi, stabilitas. Terutama dalam situasi politik seperti ini, itu kan dibutuhkan yang namanya kepastian dan stabilitas, terutama di level bawah, masyarakat,” kata Saan saat menerima audiensi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Selain faktor stabilitas, Saan menyebut aspek efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan. Menurut dia, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sementara pemerintah saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi.
Baca Juga : Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Suahasil dan Pratikno Merapat ke Istana
“Karena memang sekarang sedang ada efisiensi, termasuk dana desa dan sebagainya. Jadi ketika misalnya dilaksanakan Pilkades, tentu anggaran untuk Pilkades menjadi lebih besar lagi,” ujarnya.
Saan mengatakan pertimbangan mengenai stabilitas dan efisiensi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan.
DPR, kata dia, akan membahas aspirasi tersebut bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk melihat opsi yang paling tepat bagi keberlanjutan pemerintahan desa.
Ia menegaskan DPR tidak akan langsung mengambil keputusan atas usulan tersebut. Berbagai aspek, termasuk dampak terhadap pemerintahan desa dan anggaran, akan menjadi bahan kajian sebelum pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.













Respon (1)