KPK Segel Sejumlah Ruangan Kantor BNPB Usai OTT 14 Orang

  • Bagikan
Ilustrasi gedung BNPB, (Dok. BNPB/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Meski sejumlah ruangan telah disegel, aktivitas perkantoran di lingkungan BNPB masih berlangsung. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB, Berton SP Panjaitan, saat ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Berton mengatakan, penyegelan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang tengah dijalankan KPK. Namun, ia belum dapat memastikan ruangan mana saja yang menjadi sasaran penyegelan.

“Memang ada beberapa ruangan yang disegel. Mungkin ini agar KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta mempercepat prosesnya,” kata Berton.

Ia juga mengaku belum menerima informasi mengenai identitas seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Karena itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai siapa saja yang diamankan KPK.

Baca Juga : Wamenko Perekonomian Bantah Daya Beli Melemah, Soroti Lonjakan Transaksi QRIS

“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tim penyidik mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Menurut Budi, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.

Baca Juga : PBNU Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto Berantas Narkoba

KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum terhadap 14 orang yang diamankan.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Pemprov DKI Perkuat Akses Pendidikan: Tebus Ribuan Ijazah hingga Rintis Sekolah Swasta Gratis

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.

Hingga pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan, status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu keputusan KPK. Informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penentuan status hukum selesai.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *