Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menginstruksikan pemantauan serentak terhadap sekitar 8.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai Kamis (15/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendala operasional sekaligus memastikan koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengatakan pemantauan tersebut akan berlangsung selama delapan hari pada tahap pertama. Hal itu disampaikannya seusai memimpin rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu, yang dihadiri sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN).
“Besok tanggal 15 akan ada monitoring serentak,” kata Zulhas dalam konferensi pers seusai rapat.
Ia menjelaskan, pemantauan difokuskan pada kondisi koperasi di lapangan, termasuk ketersediaan barang dan kebutuhan operasional lainnya. Jika ditemukan kendala, petugas akan menelusuri penyebabnya agar dapat segera dicarikan solusi.
Baca Juga : KPK Segel Sejumlah Ruangan Kantor BNPB Usai OTT 14 Orang
Pemerintah telah membagi tugas kunjungan kepada perwakilan kementerian dan para wakil menteri. Pemantauan di daerah juga melibatkan panglima komando daerah militer (pangdam), gubernur, serta bupati.
Zulhas menyebut lebih dari 100 koperasi yang menjadi perhatian dalam rapat akan dikunjungi pada hari pertama pemantauan.
Menurut dia, keterlibatan berbagai instansi diperlukan agar persoalan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Misalnya, apabila pasokan pupuk belum tersedia, pemerintah daerah diharapkan membantu mengatasi hambatan distribusi tersebut.
“Kenapa ini misalnya pupuknya belum sampai? Nah, misalnya, itu nanti akan dibantu oleh para bupati, gubernur, semua akan membantu ini agar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pemantauan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah membentuk posko yang bertugas mengawal perkembangan KDKMP selama satu bulan. Posko tersebut akan mencatat berbagai kendala, termasuk persoalan yang belum terselesaikan di daerah.
Baca Juga : PBNU Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto Berantas Narkoba
Petugas posko juga disiagakan selama 24 jam untuk menerima laporan dan meneruskan masalah kepada pejabat terkait. Zulhas mengatakan dirinya akan menerima laporan setiap sore dan turun tangan apabila terdapat persoalan yang tidak dapat diselesaikan melalui koordinasi biasa.
“Saya tiap sore akan dapat laporan, yang enggak bisa ditembus, saya akan turun tangan,” tuturnya.
Zulhas menambahkan, pengelolaan KDKMP membutuhkan koordinasi lintas sektor karena melibatkan kementerian, BUMN, pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga pengurus koperasi.
Ia mengakui koperasi masih membutuhkan penguatan dan pendampingan usaha secara bertahap. Pemerintah memperkirakan proses tersebut memerlukan waktu sekitar satu hingga dua tahun agar koperasi mampu mengembangkan usaha dan beroperasi secara mandiri.
“Kalau dua tahun sudah bagus, tentu dia akan berjalan dengan sendirinya,” kata Zulhas.












