Nusawarta.id, Serang – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengusulkan proyek percontohan transportasi perdesaan berbasis kendaraan listrik di sejumlah wilayah, khususnya daerah tertinggal. Program ini diharapkan dapat memperluas akses mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT) Kemendes PDT, Samsul Widodo, mengatakan proyek percontohan tersebut berpeluang diterapkan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti Pulau Timor, Flores, dan Sumba.
Gagasan itu disampaikan Samsul saat memberikan arahan dalam Forum Transportasi Perdesaan dan Daerah Tertinggal 2026 yang diikuti secara daring dari Jakarta, Senin.
Baca Juga : PBNU Ingatkan Konflik Timur Tengah Jangan Picu Perpecahan Antarmazhab
Menurutnya, pengembangan transportasi perdesaan perlu disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat setempat. Langkah ini penting untuk mengatasi keterbatasan akses warga menuju fasilitas pelayanan dasar, terutama kesehatan dan pendidikan.
Samsul mengungkapkan, jarak rata-rata masyarakat di daerah tertinggal menuju puskesmas mencapai 24,7 kilometer. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah nontertinggal yang rata-rata hanya sekitar lima kilometer.
Kondisi itu menunjukkan pentingnya penguatan sarana transportasi agar masyarakat di wilayah terpencil lebih mudah menjangkau layanan publik.
Selain meningkatkan mobilitas warga, pengembangan transportasi berbasis listrik juga dinilai berpotensi memperluas penggunaan produk kendaraan listrik buatan dalam negeri.
Baca Juga : Kejagung Periksa Dua Saksi Swasta dalam Kasus Dugaan Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun
Samsul mengatakan, Kemendes PDT sebelumnya telah menggagas modernisasi transportasi perdesaan di NTT, termasuk melalui pemanfaatan kendaraan listrik. Ke depan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik diharapkan dapat menjangkau lebih banyak desa dengan mempertimbangkan kebutuhan serta karakteristik wilayah.
Ia berharap Forum Transportasi Perdesaan dan Daerah Tertinggal 2026 menghasilkan rekomendasi konkret terkait proyek percontohan tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.





