Mendagri: Anggaran Stunting Rp.10 M, Sampai ke Masyarakat hanya Rp.2 M

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta.  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan temuan sejumlah pemerintah daerah yang tidak efesien dalam penanganan stunting. Berdasarkan temuannya, pemerintah daerah itu menganggarkan Rp. 10 miliar untuk stunting tapi yang langsung menyentuh masyarakat hanya Rp. 2 miliar.

“Ada program stunting anggarannya Rp. 10 miliar. Rapat kordinasi, studi banding dan lain-lain Rp. 6 miliar. Yang jadi makanan untuk ibu hamil dan anak di bawah 2 tahun Rp. 2 miliar. Rp. 2 miliar lagi evaluasi,” kata Mendagri, Tito dalam keterangannya, dikutip, Kamis (19/12/2024).

Dengan begitu dari Rp. 10 miliar yang dianggarkan dalam APBD, yang efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat hanya 20% dari alokasi anggaran. “Jadi anggaran stunting Rp. 2 miliar yang masuk ke perut,” ungkapnya.

Kepada Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Tito berpesan agar mengawasi berbagai program yang menghabiskan anggaran besar. Salah satunya perjalanan dinas.

Pasalnya, kata Tito, pemerintah telah menetapkan untuk mengurangi anggaran dinas sebanyak setengah dari yang sudah ada.

“Saya kemarin sore sampai jam 5 sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan untuk perjalanan dinas dikurangi separo K/L. Dan sama saya juga minta Dirjen Keuangan Daerah semua nanti kita akan pelototi anggaran-anggaran perjalanan dinas ataupun belanja yang tidak efisien. Karena banyak yang nggak efisien,” katanya.

Selain itu, banyak program yang dijalankan oleh pemerintah daerah itu tidak jelas arahanya, seperti rapat dalam rangka penguatan. Dan itu harus dikurangi.

“Dan ada lagi program yang terlalu banyak itu. Rapat dalam rangka penguatan. Ini saya bilang kapan kuatnya barang. Nah ini tolong rekan kepala daerah jangan diboongin oleh Sekretaris Daerah sama BPKAD. Ini mainnya di Bappeda sama BKAD. Jujur-jujur. Iya. Tolong lah mindset-nya berubah. Karena kasihan rakyat,” katanya. (Ki/red)

Baca Juga  Mendes Terbukti Cawe-cawe di Pilkada Serang, Cak Imin: Hati-hati sebagai Pejabat Publik

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *