Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SK PMI Dibawah Pimpinan Jusuf Kalla

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK).

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum  Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla,” kata Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat.

Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, Jusuf Kalla langsung menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

“Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepenguruaan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya,” ujar JK.

Dengan pengakuan tersebut, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 ini menganggap persoalan PMI telah selesai.

“Soal isu-isu tentang adanya pengurus baru itu  sudah dijelaskan oleh pemerintah yang sah,” tegasnya lagi.

“Dan setelah diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah maka saya rasa persoalannya telah selesai,” ujar JK menambahkan.

Sebelumnya terjadi kisruh dualisme kepemimpinan di organisasi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI). Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono sama-sama mengeklaim terpilih sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan 2 musyawarah nasional (munas) berbeda.

JK terpilih sebagai Ketua Umum PMI dalam munas yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta, pada Minggu, 8 Desember 2024. Pada hari yang sama, Agung Laksono ditetapkan sebagai ketua umum PMI versi munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta. (Ki/red)

 

Baca Juga  HPN 2025, Ketua DPR RI: Pers Harus Tetap jadi Penjaga Demokrasi dan Pengawas Jalannya Pemerintahan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *