Ditjen Bina Adwil Percepat Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan serta Pulau

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri terus berkomitmen memperbarui kode dan data wilayah administrasi pemerintahan serta pulau. Langkah ini dibahas dalam Rapat Penyusunan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang digelar di Gedung Ditjen Bina Adwil, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP, MA, rapat ini menegaskan pentingnya percepatan revisi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022. “Revisi ini mendesak karena banyaknya usulan penataan dan perubahan wilayah administrasi yang berpengaruh pada pelayanan publik di daerah,” ujar Raziras.

Dalam forum tersebut disepakati pencabutan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 beserta lampirannya, yang akan digantikan oleh rancangan Kepmendagri baru. Rancangan ini mencakup pembaruan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan hingga tingkat kecamatan di seluruh Indonesia, berdasarkan data terbaru dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil per Desember 2024.

Raziras menegaskan bahwa pembaruan ini dirancang untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih akurat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kepmendagri baru ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan berbagai pihak dengan data wilayah administrasi yang lebih komprehensif,” jelasnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dra. Astuti Saleh, Kasubdit Toponimi, Data, dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan; Syahid Amels, S.H., Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Hukum Setjen Kemendagri; dan Aang Hakam Zuwaidi, S.H., M.H., Penanggung Jawab Kelompok Perundang-Undangan Setditjen Bina Adwil, beserta tenaga ahli lainnya.

Hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan keputusan final yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi kewilayahan di Indonesia, menjadikan tata kelola pemerintahan semakin modern, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (San/Red)

Baca Juga  Kemendagri Bahas RKA 2026, Fokus pada Efektivitas dan Ketepatan Anggaran

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *