IZI Gelar Talaqqi Internasional, Bahas Fiqih Zakat Kontemporer Bersama Pakar

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) sukses menyelenggarakan Talaqqi Internasional, Belajar Bareng Pakar secara daring pada Kamis (6/2/2025). Acara ini menghadirkan Syaikh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qarah Daghi, seorang pakar fiqih terkemuka yang dikenal luas dalam kajian ekonomi syariah dan zakat.

Talaqqi kali ini mengangkat tema Fiqih Zakat Kontemporer, merujuk pada kitab Haqibat Aldduktur ‘Ali Alqarah Daghi Alaqtisadia (Himpunan Riset Ekonomi Dr. Ali Qurahdaghi). Pembahasan mendalam ini bertujuan untuk memperluas pemahaman umat Islam tentang zakat dalam konteks modern serta bagaimana instrumen ini dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, menegaskan bahwa acara ini menjadi forum penting dalam membahas berbagai isu zakat yang relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. “Kami membahas penerapan zakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bagaimana zakat bisa menjadi solusi dalam dunia usaha dan pengentasan kemiskinan,” ujar Wildhan.

Di tengah dinamika ekonomi global dan upaya pemulihan pasca-pandemi, zakat berperan penting dalam menyeimbangkan distribusi kekayaan. Pengelolaan zakat yang tepat diyakini mampu mengurangi ketimpangan ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Dirjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, menambahkan bahwa talaqqi ini merupakan bagian dari upaya menggali ijtihad baru dalam pengelolaan zakat.

“Kita tidak hanya membahas tata kelola zakat, tetapi juga memperdalam pemahaman terhadap asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. K.H. Asrorun Ni’am Sholeh, menekankan bahwa zakat bukan hanya sekadar ibadah maaliyah (harta), tetapi juga instrumen fundamental dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. “Diperlukan pengelolaan zakat yang sesuai dengan fiqih Islam agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga  Demi Berantas Buta Huruf Al-Quran, Rumah Kasih Mutiara Hidayah Buka Program Ruang Ngaji Gratis

Sementara itu, Pimpinan Baznas, Prof. Dr. Nadratuzzaman Husen, menyoroti pentingnya aspek syar’i dan regulasi dalam pengelolaan zakat agar dapat berkontribusi nyata bagi bangsa. “Banyak isu yang harus dibahas, termasuk bagaimana zakat bisa menjadi solusi terhadap kemiskinan ekstrem dan permasalahan sosial lainnya,” tuturnya.

Acara talaqqi ini menjadi bukti nyata bahwa diskusi ilmiah tentang zakat terus berkembang dan menemukan relevansi dalam menjawab tantangan zaman. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan pengelolaan zakat semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi umat. (San/Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *