Wamendagri Paparkan Kemajuan DOB Papua di RDP dengan Komisi II DPR RI

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memaparkan perkembangan terbaru empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pembangunan pemerintahan di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya terus mengalami kemajuan yang signifikan.

Ribka menekankan bahwa pembentukan keempat DOB tersebut didasarkan pada empat Undang-Undang (UU), yakni UU Nomor 14, 15, 16, dan 29 Tahun 2022. Sesuai regulasi, pemerintah pusat bertanggung jawab melakukan pembinaan dan fasilitasi selama tiga tahun sejak peresmian. Dengan semakin lengkapnya struktur pemerintahan daerah, tahun 2025 menjadi masa transisi menuju kemandirian daerah.

“Mungkin tahun ini juga menjadi tahun terakhir di mana pemerintah daerah sudah memiliki gubernur definitif, sehingga ke depan akan lebih eksis dalam pelaksanaan fasilitasi dan kebijakan strategis,” ujar Ribka dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Dari sisi pembangunan infrastruktur, keempat DOB telah memiliki masterplan untuk pengembangan wilayah masing-masing. Sementara dalam aspek administrasi pemerintahan, pengisian aparatur sipil negara (ASN) terus diupayakan dengan target 80 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

Sejak awal pembentukan DOB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) aktif melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan. Ribka mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten memimpin rapat evaluasi berkala setiap tiga bulan guna memastikan kinerja para Penjabat (Pj.) Gubernur dan Pj. Bupati tetap optimal.

Selain itu, Kemendagri juga membentuk tim asistensi untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan, menyusun regulasi dan pedoman teknis, serta memperkuat koordinasi antara DOB dengan daerah induk dan kabupaten/kota cakupan. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar transisi dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga  HKBP Bincarung Bogor Jadi Simbol Toleransi, Wamendagri Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Kemendagri juga mendorong kementerian teknis untuk menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Papua. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami mohon dukungan serta masukan konstruktif dari semua pihak agar DOB Papua dapat berkembang sesuai amanat konstitusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Ribka. (San/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *