DPRD HSS Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penanaman Modal

  • Bagikan
Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal (Foto: DiskominfoHSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) di Gedung DPRD, Rabu (20/08/2025). Agenda utama rapat yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang disampaikan langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. Rapurna ini dihadiri 16 dari 30 anggota DPRD, bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas terlaksananya rapat. Ia menegaskan bahwa penanaman modal memiliki peran vital dalam meningkatkan perekonomian daerah.

“Penanaman modal menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian daerah dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, potensi daerah dapat dioptimalkan menjadi kekuatan ekonomi riil dengan dukungan dana dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, para penanam modal, dan masyarakat untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Ranperda ini diusulkan sebagai pedoman yang jelas bagi semua pihak, meliputi perencanaan, strategi, dan pengembangan penanaman modal, khususnya bagi koperasi dan usaha mikro,” tegasnya.(Syairi/Red)

Baca Juga  DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Raperda APBD 2026
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *