Nusawarta.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) menyelenggarakan Pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab dalam memperkuat kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan koperasi yang profesional, tangguh, dan berdaya saing.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi. Ia menyampaikan bahwa koperasi harus dikelola oleh pengurus dan pengawas yang kompeten, memiliki integritas tinggi, serta berkomitmen terhadap kesejahteraan anggota.
“Pengurus dan pengawas koperasi harus memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen agar koperasi dapat tumbuh sehat, mandiri, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota dan masyarakat,” ujar Eryanto Rais membacakan pesan Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa koperasi tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus menjadi motor usaha yang mampu mendorong perekonomian di tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri di Bumi Bersujud.
Pelatihan ini turut mendapat perhatian dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi, Muhammad Husni, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap inisiatif dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendorong koperasi sebagai pilar ekonomi lokal. Ia menilai kegiatan pelatihan ini sangat strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi serta mempercepat transformasi digital di sektor koperasi agar lebih adaptif terhadap dinamika zaman.
Kepala Diskumdagri Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Tujuannya adalah memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal melalui usaha kolektif yang terorganisir.
Ruang lingkup usaha koperasi ini mencakup sektor strategis seperti pergudangan pangan, perikanan, simpan pinjam, sembako, serta layanan usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 September 2025, dan diikuti oleh 157 koperasi, yang terdiri dari 152 koperasi desa dan 5 koperasi kelurahan Merah Putih.
Para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber nasional dan daerah, antara lain dari Kementerian Koperasi RI, Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Latihan Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, serta Puskoppolda Kalsel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat menciptakan koperasi yang kuat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian integral dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. (Ma/Red).












