Nusawarta.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kebijakan inovatif di bidang permodalan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dimatangkan adalah program pinjaman modal tanpa bunga yang digagas melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri).
Program ini dirancang sebagai solusi atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi pelaku UMKM, yakni keterbatasan akses permodalan. Berbeda dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan pemerintah pusat dengan bunga sebesar 6 persen, program yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dengan skema pengembalian hanya pada pokok pinjaman.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumdagri Tanah Bumbu, Rhani Fatih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Bank Kalsel guna memastikan program berjalan optimal tanpa tumpang tindih dengan bantuan subsidi lainnya. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan subsidi bunga sekitar Rp3 miliar untuk menutup beban bunga pinjaman.
Baca Juga : Tanah Bumbu Tegaskan Sinergi Tiga Pilar dalam Evaluasi LKPj
“Dengan skema ini, pelaku usaha tidak lagi dibebani bunga. Mereka cukup mengembalikan pokok pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rhani Fatih saat ditemui di kantornya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, besaran pinjaman yang disediakan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan tenor pengembalian maksimal tiga tahun. Program ini diproyeksikan mampu menjangkau sekitar 4.800 pelaku UMKM di Tanah Bumbu yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha mereka.
Meski demikian, penyaluran dana tidak akan dilakukan secara sembarangan. Diskumdagri bersama pihak perbankan akan melakukan proses seleksi ketat, termasuk verifikasi lapangan guna memastikan penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Dana yang diberikan harus digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif. Selain itu, sebelum pencairan, pihak bank akan meminta rekomendasi dari kami, dan pengawasan tetap dilakukan setelah dana disalurkan,” tegasnya.
Baca Juga : Waspada Modus Penipuan Catut Nama Diskominfo Tanah Bumbu, Sasar Pelaku Usaha Katering
Saat ini, program tersebut masih menunggu finalisasi payung hukum berupa Peraturan Bupati yang tengah diproses di tingkat provinsi. Diskumdagri menargetkan sosialisasi program dapat dimulai pada akhir April 2026 dan menjangkau seluruh kecamatan di wilayah Tanah Bumbu.
Adapun realisasi penyaluran perdana pinjaman tanpa bunga ini direncanakan dapat dilakukan setelah proses pergeseran anggaran daerah rampung. Pemerintah daerah berharap program ini mampu menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.












