KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil, Termasuk Istri

  • Bagikan
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Royyan/JawaPos.com)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kepada keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk istrinya yang juga anggota DPR RI, Atalia Praratya.

“Kalau keluarganya (Ridwan Kamil) sudah kami lakukan (penelusuran). Tentunya juga kami minta data-data terkait harta kekayaannya dan lain-lain,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10).

Menurut Asep, penelusuran tersebut dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memeriksa arus keluar-masuk dana mencurigakan. “Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya,” katanya.

Baca Juga : Viva Yoga Apresiasi IMM, Dorong Mahasiswa Terlibat dalam Program Transmigrasi

Meski demikian, KPK menegaskan fokus utama saat ini adalah menelusuri keterlibatan Ridwan Kamil terlebih dahulu. Setelah itu, penyidik akan mempertimbangkan kembali perlunya pemanggilan anggota keluarganya.

“Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” imbuh Asep.

Lima Tersangka dan Kerugian Negara Rp222 Miliar

Kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang waktu 2021–2023 ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka, yang diumumkan KPK pada 13 Maret 2025 lalu. Mereka adalah:

Baca Juga : Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Prabowo Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya

  • Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR),
  • Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Widi Hartoto (WH),
  • Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD),
  • Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH),
  • Pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga  PKS Nilai Kritik Pandji Bagian dari Dinamika Demokrasi

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp222 miliar.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Sita Kendaraan

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil.

Namun, hingga Rabu (1/10), atau 205 hari sejak penggeledahan, KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *