DPR Dorong Jaringan Internasional Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Diusut Tuntas

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan internasional di balik penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang digagalkan di Perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Ia meminta penyidikan tidak hanya menyasar awak kapal yang diamankan, tetapi juga mengungkap pemasok, pengendali pengiriman, hingga pihak yang membiayai operasi penyelundupan tersebut.

“Penanganan perkara ini jangan berhenti pada awak kapal yang diamankan. Aparat perlu mendalami siapa pemasoknya, siapa yang mengendalikan pengiriman, bagaimana pembiayaannya, dan apakah terdapat keterlibatan korporasi maupun pihak lain,” kata Bimantoro di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Baca Juga : KPK Belum Pastikan Jemput Paksa Nusron, MAKI Adukan Pimpinan ke Dewas

Bimantoro mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan pentingnya pengawasan intelijen dan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika terorganisasi.

Barang bukti ketamin yang disita diperkirakan bernilai Rp3,48 triliun dan disebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Menurut Bimantoro, keberhasilan penggagalan tersebut bukan sekadar soal nilai barang bukti, melainkan juga upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia turut menyoroti penggunaan kapal tanker MT Global 168 yang disebut terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Penyidik didorong menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, aliran dana, serta pihak yang diduga mengendalikan pengiriman.

Baca Juga : Adi Prayitno Pertanyakan Konsistensi PDIP-PKS Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran

Bimantoro menilai, pengusutan kasus lintas negara tersebut membutuhkan sinergi Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta dukungan kerja sama internasional.

Baca Juga  Komisi X Minta Pendidikan Tinggi Gratis Tak Hanya Bebaskan UKT

Ia berharap pengembangan perkara dapat mengungkap seluruh mata rantai kejahatan, termasuk aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut, dengan tetap mengedepankan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *