Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian meminta pemerintah tidak memaknai pendidikan tinggi gratis hanya sebagai pembebasan uang kuliah tunggal (UKT). Menurutnya, biaya hidup mahasiswa juga perlu menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Ketika berbicara pendidikan tinggi gratis, tidak hanya kita berbicara UKT saja. Nah, hari ini masih banyak dari mahasiswa-mahasiswa kita terutama di PTN, mereka masih membutuhkan tidak hanya UKT, tetapi juga living cost-nya. Nah, ini juga harus diperhatikan,” kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Karena itu, Lalu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera menyusun formula pendidikan tinggi gratis untuk kemudian dibahas bersama DPR.
Baca Juga : Budaya Nusantara Warnai Pembukaan Asian Games 2026 di Jepang
Selain itu, ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi perguruan tinggi negeri (PTN), sementara perguruan tinggi swasta (PTS) tetap membebankan biaya kepada mahasiswa.
Menurut Lalu, diperlukan skema khusus bagi PTS agar tidak terdampak ketika biaya pendidikan di PTN digratiskan.
“Kalau misalnya PTN digratiskan, kemudian PTS berbayar, ya tentu orang tidak mau berkuliah di PTS. Artinya harus ada skema juga nih di PTS itu seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana menggelar rapat terbatas untuk membahas pendidikan gratis di sekolah negeri hingga universitas negeri.
Baca Juga : DPR Soroti Rencana Pendidikan Gratis Prabowo, Minta Anggaran Dihitung Matang
“Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo dalam perayaan HUT ke-28 PAN di JICC, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Prabowo menyebut pembiayaan program tersebut dapat bersumber dari kekayaan atau uang hasil sitaan tindak kejahatan, termasuk aset korupsi.













Respon (1)