Jokowi Klaim 34 Juta Orang Percaya Tuduhan Ijazah Palsu, Akui Nama Baiknya Tercemar

  • Bagikan
Mantan Presiden RI, Joko Widodo menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengalami kerugian imateriil akibat tudingan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo Cs. Ia menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya sekaligus berdampak terhadap keluarganya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengaku merasa dihina dan direndahkan karena dituduh menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam sejumlah kontestasi politik.

“Kerugian imateriil, Yang Mulia. Kerugian imateriil karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya. Kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga : Jokowi Bungkam Saat Ditanya Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo

Ia juga mengaku dirugikan karena tuduhan tersebut dikaitkan dengan proses pencalonannya sebagai wali kota sebanyak dua kali, gubernur satu kali, dan presiden sebanyak dua kali.

“Yang ketiga juga saya merasa dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia,” katanya.

Saat ditanya mengenai dampak konkret dari tudingan tersebut, Jokowi mengungkapkan hasil survei yang menurut ingatannya menunjukkan sekitar 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap isu ijazah palsu.

Ia menyebut persentase tersebut setara dengan sekitar 34 juta orang jika dikonversikan berdasarkan jumlah penduduk Indonesia.

“Kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang,” ungkapnya.

Baca Juga : Refly Harun Curigai Ijazah Jokowi Berbeda dengan Dokumen di Polda Metro Jaya

JPU kemudian memastikan apakah besarnya jumlah masyarakat yang mempercayai tuduhan tersebut turut memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Jokowi.

Baca Juga  Prabowo dan Jokowi Bertemu di Kertanegara, Golkar: Wajar dan Baik untuk Berbagi Pengalaman

Jokowi membenarkan hal itu. Menurutnya, polemik ijazah palsu telah berdampak terhadap reputasi dan kepercayaan masyarakat kepadanya.

“Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia,” tegas Jokowi.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *