KPK Telusuri Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Nama yang Diperiksa Masih Dirahasiakan

  • Bagikan
Suasana kedatangan kereta cepat Whoosh di Stasiun Padalarang. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum bersedia mengungkap siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi kabar mengenai pemanggilan sejumlah pihak yang disebut mengetahui proyek strategis nasional tersebut.

“Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurut Budi, pemanggilan hanya dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki kapasitas dan pengetahuan terkait proyek Whoosh. Ia menegaskan, KPK tidak memeriksa saksi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut.

Baca Juga : Ekonom Paramadina: Proyek Whoosh Dipaksakan, Sejak Awal Sudah Bermasalah

“Namun kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini, tim melakukan permintaan keterangan kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” katanya.

Budi menambahkan, setiap informasi dan data yang diperoleh dari para pihak akan menjadi bahan penting untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek transportasi cepat itu.

“Karena setiap informasi, data, dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” ucapnya.

Kendati demikian, KPK masih menutup rapat materi pemeriksaan yang telah dilakukan. Lembaga itu juga belum mau membeberkan apakah penyelidikan mencakup tahap perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

Baca Juga : Eks Menko Polhukam Mahfud Md Kritik KPK yang Minta Laporan Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

“Itu masuk ke materi penyelidikan, jadi kami memang belum bisa menyampaikan,” kata Budi.

Lebih lanjut, KPK menegaskan tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung berjalan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga  Gerindra Masih Kaji Wacana Perubahan Parliamentary Threshold

“Dalam setiap proses penegakan hukum, tentu KPK harus betul-betul firm untuk mencari bukti-buktinya,” tegas Budi.

Ia memastikan seluruh tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“KPK selalu memastikan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan,” ujarnya.

Budi juga mengakui bahwa setiap penyelidikan memiliki tantangan dan tingkat kerumitan tersendiri. Meski demikian, ia enggan merinci kendala yang dihadapi tim penyelidik.

“Setiap perkara punya kompleksitas dan tantangannya masing-masing. Karena itu, kami harus tetap tegas dalam menjalankan proses hukum ini,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *