Nusawarta.id, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan agar dirinya membuat laporan resmi mengenai dugaan markup dalam proyek kereta cepat Whoosh. Mahfud menilai, seharusnya KPK langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
Melalui akun X pribadinya, Mahfud menegaskan bahwa dirinya bukanlah sumber awal informasi soal dugaan markup proyek Whoosh. Ia menjelaskan, informasi tersebut pertama kali disiarkan oleh NusantaraTV dalam program “Prime Dialog” yang menghadirkan narasumber Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo pada 13 Oktober 2025.
“Awal menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” ujar Mahfud.
Baca Juga : KPK Tanggapi Penyataan Mahfud MD Atas Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Mahfud menilai sikap KPK yang meminta dirinya membuat laporan merupakan langkah yang tidak tepat. Menurut dia, dalam konteks hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki informasi yang sudah beredar tanpa harus menunggu laporan resmi terlebih dahulu.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” lanjut Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud menjelaskan bahwa laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa pidana yang belum diketahui oleh aparat penegak hukum, misalnya penemuan mayat. Namun, jika sudah ada berita tentang dugaan tindak pidana, seperti kasus markup ini, seharusnya KPK segera bertindak.
“Kalau ada berita, ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” tegas Mahfud.
Baca Juga : Luhut Binsar Akui Proyek Whoosh Tak Beres Awalnya
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya mendorong masyarakat yang memiliki informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk segera melaporkan kepada KPK melalui saluran pengaduan yang tersedia.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi Prasetyo.
Sikap Mahfud ini menambah dinamika dalam pengawasan proyek kereta cepat Whoosh yang tengah menjadi sorotan publik, sekaligus menjadi catatan bagi KPK dalam menghadapi laporan dari masyarakat. (Ma/Red)












