Nusawarta.id, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahap awal masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait distribusi pangan dan kesiapan logistik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah pun menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat rantai pasok sekaligus memperketat pengawasan penggunaan anggaran program tersebut.
Hal itu disampaikan Purbaya saat memberikan tanggapan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai kesiapan implementasi MBG, Purbaya menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kendala yang muncul di lapangan.
“Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai kesiapan implementasi MBG di tahap awal, pemerintah tidak menutup mata terhadap realita di lapangan. Tantangan awal dalam eksekusi program ini bertumpu pada kesiapan rantai pasok, jalur distribusi pangan, dan kapasitas logistik, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal,” ujar Purbaya.
Menurutnya, tantangan distribusi di wilayah 3T menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kelancaran penyaluran bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program MBG.
Baca Juga : Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Mulai Cair 20 Juli, Kemensos Perbarui Data Penerima
Sebagai solusi, pemerintah mendorong setiap SPPG untuk memberdayakan potensi ekonomi lokal melalui pelibatan Sentra Produksi Rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyedia lokal. Skema tersebut diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi sekaligus meningkatkan penyerapan hasil produksi petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi pelayanan.
“Sebagai langkah konkret pemerintah pada aspek kesiapan rantai pasok dan kapasitas logistik di daerah dalam program MBG ini, pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,” kata Purbaya.
Selain memperkuat rantai pasok, Kementerian Keuangan juga menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan Program MBG. Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan rencana pembentukan tim pemantau yang akan mengawasi penggunaan anggaran MBG di seluruh kabupaten dan kota.
Tim tersebut akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang memiliki jaringan hingga ke daerah. Menurut Purbaya, keberadaan aparat Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia menjadi modal penting untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
“Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota dari perbendaharaan dan dari yang lain-lain DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, tim tersebut akan melakukan pemantauan berkala terhadap operasional SPPG, mulai dari pelaksanaan program hingga penggunaan anggarannya. Pengawasan dilakukan secara independen agar laporan yang diterima pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Purbaya mengatakan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas permintaan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, yang menginginkan setiap temuan disampaikan secara objektif tanpa ditutup-tutupi.
“Nanti kalau jelek ya kita bilang jelek. Nanti Kepala BGN bilang kalau jelek laporkan jelek, kalau rekomendasi tutup, ya tutup. Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang mengawasi bukan BGN sendiri sehingga tidak ada kepentingan tertentu dalam proses pengawasan,” tegasnya.
Pemerintah berharap penguatan rantai pasok berbasis daerah serta sistem pengawasan yang lebih terstruktur dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program MBG. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memastikan anggaran negara digunakan secara akuntabel, sekaligus menjamin layanan makan bergizi dapat menjangkau masyarakat, termasuk di wilayah 3T yang selama ini menghadapi keterbatasan akses logistik.












