Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.109 per Dolar AS, Sentimen Global dan Kasus Hukum Jadi Tekanan

  • Bagikan
Memasuki bulan baru, nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (13/7/2026). Mata uang Garuda terkoreksi 44 poin ke level Rp18.109 per dolar AS, dibandingkan posisi penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di Rp18.065 per dolar AS.

Pelemahan rupiah dinilai dipengaruhi kombinasi sentimen eksternal dan domestik yang masih membayangi pergerakan pasar keuangan. Tekanan dari konflik geopolitik di Timur Tengah hingga meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi penegakan hukum di dalam negeri disebut menjadi faktor utama yang mendorong investor cenderung menghindari aset berisiko.

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, pergerakan rupiah masih akan dibayangi volatilitas tinggi pada perdagangan berikutnya. Menurutnya, mata uang domestik diperkirakan masih bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah.

“Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp18.100 hingga Rp18.150 per dolar AS,” kata Ibrahim di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dari faktor eksternal, Ibrahim menjelaskan pelemahan rupiah dipicu kembali meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kedua negara dilaporkan kembali saling melancarkan serangan rudal dan drone, sehingga memunculkan ketidakpastian baru terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, eskalasi konflik tersebut memperbesar keraguan pasar terhadap implementasi perjanjian damai AS-Iran yang ditandatangani bulan lalu. Kesepakatan itu sebelumnya diharapkan dapat membuka kembali Selat Hormuz sebagai jalur vital perdagangan energi dunia sekaligus mengakhiri konflik setelah proses negosiasi selama 60 hari.

Baca Juga : Pengamat UBK Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung, Usul KPK Ambil Alih

Ketidakpastian tersebut memicu kekhawatiran akan terganggunya pasokan minyak global dan berpotensi mendorong kenaikan harga energi secara berkelanjutan. Kondisi itu kemudian meningkatkan ekspektasi bahwa inflasi global masih akan tinggi.

Baca Juga  Pemerintah Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Cicilan Utang Dibayar Lewat Potongan Dana Transfer Daerah

“Prospek kenaikan harga energi yang berkelanjutan telah menghidupkan kembali kekhawatiran akan guncangan inflasi lainnya, memperkuat ekspektasi bahwa Federal Reserve mungkin harus mempertahankan suku bunga tinggi untuk waktu yang lebih lama,” ujar Ibrahim.

Sementara dari dalam negeri, Ibrahim menilai pasar juga memberikan respons negatif terhadap berkembangnya dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Selain itu, munculnya konflik antar aparat penegak hukum dinilai turut meningkatkan ketidakpastian di mata pelaku pasar.

Ia menegaskan, kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting yang menentukan iklim investasi dan aktivitas ekonomi. Ketika kepercayaan terhadap sistem hukum melemah, investor cenderung menahan ekspansi maupun penanaman modal sehingga berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi,” katanya.

Lebih lanjut, Ibrahim menilai lemahnya kepastian hukum berpotensi menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, kepercayaan investor menjadi modal utama untuk mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas.

Baca juga : Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Indonesia, yang Pesimistis Dipersilakan Cari Negara Lain

“Dengan hukum yang seperti ini, maka jangan lagi bicara kepastian hukum. Otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah banyaknya kebijakan tidak pro-pasar, memicu terjadinya ‘vote of no confidence’. Ini akan menghambat perekonomian. Pada gilirannya menghambat pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Dengan masih kuatnya tekanan dari faktor global maupun domestik, pergerakan rupiah diperkirakan akan tetap berada dalam tren volatil pada perdagangan dalam beberapa waktu ke depan. Pelaku pasar diperkirakan masih mencermati perkembangan konflik geopolitik, arah kebijakan suku bunga bank sentral AS, serta dinamika kondisi ekonomi dan penegakan hukum di dalam negeri sebagai penentu arah pergerakan nilai tukar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *