Truk Crane Tabrak JPO Tendean, Polisi Minta Sopir Kendaraan Tinggi Perhatikan Batas Ketinggian

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Mujiyanto saat menyampaikan kepada awak media mengenai imbauan bagi sopir truk agar lebih memperhatikan batas ketinggian kendaraan sebelum melintasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Khususnya, di kawasan Jaksel, Selasa (14/7/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan mengingatkan seluruh pengemudi, khususnya sopir truk pengangkut alat berat dan kendaraan berdimensi besar, agar memastikan tinggi kendaraan sebelum melintasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden truk crane yang menabrak JPO di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menegaskan bahwa pengemudi memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan batas ketinggian kendaraan sebelum melintas di bawah JPO maupun infrastruktur jalan lainnya. Menurutnya, langkah tersebut penting guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan serta merusak fasilitas publik.

“Ya kalau imbauan kalau mau melintas JPO otomatis harus melihat ketinggian, itu aja,” ujar Mujiyanto kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Ia menekankan bahwa kewaspadaan pengemudi merupakan faktor utama dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Selain memastikan kondisi kendaraan layak jalan, sopir juga diminta memahami dimensi kendaraan yang dikemudikan, terutama saat melintasi jalur yang memiliki batas ketinggian tertentu.

Baca Juga : DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Saat Reses

Menanggapi pertanyaan mengenai perlunya pengawalan bagi kendaraan pengangkut alat berat atau kendaraan berdimensi besar, Mujiyanto menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan atau pihak yang mengoperasikan kendaraan sejak awal perjalanan.

“Kalau pengawalan itu kan dari sananya,” katanya.

Sementara itu, pascainsiden tabrakan JPO Tendean, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Penutupan sementara ruas jalan berdampak pada meningkatnya kepadatan kendaraan, terutama pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang bekerja.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin meluas, personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengatur arus kendaraan dan memperlancar rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proses penanganan berlangsung.

Baca Juga  Warga Kalsel Keluhkan Truk Tambang, Mahasiswa STAI Rakha Minta Pemerintah Tegas

“Kalau dari kami, kita tempatkan personel yang pada saat ini masih crowded, otomatis yang tadinya dialihkan, sekarang pada saat arus balik kita tarik ke arah yang lebih prioritas,” ungkap Mujiyanto.

Hingga Selasa sore, arus lalu lintas dari arah Mampang menuju Blok M masih ditutup sementara. Kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan mengular di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi. Sejumlah pengendara terlihat membunyikan klakson akibat terjebak kemacetan yang cukup panjang.

Baca Juga : Bea Cukai Perkuat Pendampingan UMKM, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Ekspor

Petugas gabungan yang berada di lapangan terus mengarahkan para pengendara untuk menggunakan jalur alternatif guna mengurangi kepadatan di sekitar lokasi kejadian. Rekayasa lalu lintas diterapkan hingga proses penanganan JPO yang terdampak tabrakan selesai dilakukan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengikuti informasi terkait pengalihan arus selama proses perbaikan berlangsung. Selain itu, perusahaan angkutan barang maupun alat berat diharapkan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dimensi kendaraan serta menyiapkan pengawalan apabila diperlukan, sehingga perjalanan dapat berlangsung aman tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun merusak infrastruktur publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *