Polres Balangan Hadirkan Layanan SKCK Online Lewat Super App POLRI

  • Bagikan
Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadafi, S.H., M.H., memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang tata cara pengajuan SKCK online melalui aplikasi Super App POLRI (Presisi), Sabtu (1/11/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Polres Balangan terus memperkuat inovasi dalam pelayanan publik, khususnya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian. Salah satu terobosan terbaru yang diterapkan adalah layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Super App POLRI (Presisi).

Langkah digitalisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dianggap lebih praktis, efisien, dan transparan dibandingkan prosedur manual sebelumnya.

Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadafi, S.H., M.H., menegaskan bahwa sistem baru ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan modern.

“Kami ingin warga Balangan tidak perlu bolak-balik datang hanya untuk mengurus SKCK. Dengan pengajuan online, mulai dari pengisian data hingga unggah dokumen bisa dilakukan dari rumah. Setelah diverifikasi, pemohon tinggal datang untuk pengambilan atau memilih SKCK digital,” ujar Iptu Paisal kepada awak media, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga : I Wayan Oja Mastra Resmi Jabat Kajari Balangan, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi dan Harapan

Ia menambahkan, seluruh proses kini terintegrasi dalam Super App POLRI, mulai dari pendaftaran, pengunggahan berkas, hingga pembayaran biaya administrasi yang dapat dilakukan secara daring melalui transfer bank. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan hampir seluruh tahapan pengurusan SKCK tanpa harus meninggalkan rumah.

Masyarakat yang telah mencoba layanan ini menyatakan kepuasan mereka terhadap kemudahan prosedur digital. Muhammad Basid, seorang pemohon asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mengungkapkan bahwa sistem online sangat membantu.

“Lebih gampang dari yang dulu, tidak ribet lagi. Semua persyaratan bisa dilihat di aplikasi, dan pencetakan SKCK juga bisa di mana saja,” ujarnya.

Sementara itu, seorang calon tenaga PPPK juga memuji kecepatan dan kenyamanan layanan. “Pelayanannya cepat dan tidak perlu antre lama. Kita bisa hemat waktu dan tetap dilayani dengan baik,” kata dia.

Baca Juga : BPKPAD Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Super App POLRI melalui Play Store atau App Store, membuat akun, lalu memilih menu “SKCK Online”. Setelah melalui proses verifikasi, SKCK bisa dicetak secara mandiri atau diambil langsung di Polres Balangan.

Baca Juga  Pemkab Balangan Anugerahkan Penghargaan Inovasi Terbaik Bailang 2025

Iptu Paisal menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan sistem digital.

“Kami harap warga Balangan memanfaatkan layanan ini. Selain cepat, sistem digital juga menjamin transparansi dan akuntabilitas pelayanan,” tegasnya.

Dengan penerapan SKCK online ini, Polres Balangan optimistis transformasi digital akan membuat pelayanan publik kepolisian lebih modern, efisien, dan selaras dengan semangat Polri Presisi, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *